by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis - Espos.id News - Senin, 29 Desember 2014 - 15:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, menuturkan bahwa KPK di usia yang ke-11 tahun memiliki dua pekerjaan rumah besar.
PR pertama adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang saat ini ada di parlemen. "Untuk yang pertama, sangat bergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik," tutur Pandu dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (29/12/2014).
Pekerjaan rumah KPK yang kedua adalah meningkatkan kinerja dan sinergitas dalam penanganan kasus korupsi bersama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian. "Meningkatkan kinerja penanganan tindak pidana korupsi oleh polisi dan jaksa," kata Adnan Pandu Praja.
Pandu meyakini bahwa pekerjaan rumah KPK ke depan, tidak mudah, karena KPK menurut Pandu juga membutuhkan dukungan masyarakat baik secara formal maupun informal. "Sangat tergantung dari tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal," tukas Pandu.