SOLO -- Yulianis, saksi mahkota dalam kasus Hambalang buka suara dalam wawancara khusus dengan reporter RCTI, Sabtu (23/3/2013) dini hari.
Dia meyakini, telah menyerahkan uang $200.000 kepada Nazaruddin untuk diberikan kepada Ibas. "Pak Nazar meminta saya menyiapkan dua amplop, masing-masing 100.000 dolar. Ketika saya serahkan, saya tanya uang ini untuk siapa. Pak Nazar jawab Ibas,"papar Yulianis.
Dia pun mengaku sempat kaget ketika disebut nama itu. "Saya tanya lagi ke Pak Nazar, maksudnya Ibas anaknya Pak Presiden. Pak Nazar bilang ya siapa lagi," tegas Yulianis sambil mengatakan bahwa Nazar terlihat senang ketika dirinya terlihat kaget.
Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai juga mengatakan uang itu dia serahkan sekitar bulan April 2010. "Ya menjelang Kongres Partai Demokrat di Bandung itu. Tapi soal uang itu sampai ke mas Ibas atau tidak, ya silahkan tanya ke Pak Nazar. Saya ini kan hanya bertugas mencatat uang masuk dan uang keluar," paparnya.
(JIBI/espos.id)
Mulyanto Utomo -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif