news
Langganan

YLBHI Diserbu Massa, Demokrat Minta Isu PKI Tidak Dipolitisasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Gloria F.k.lawi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 18 September 2017 - 16:30 WIB

ESPOS.ID - Polisi menjaga sekelompok massa yang mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (17/9/2017) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Menanggapi aksi massa yang menyerbu kantor YLBHI, politikus Demokrat meminta agar isu PKI tidak dipolitisasi.

Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan meminta agar isu komunisme tidak digunakan sebagai komoditas politik jelang Pilpres 2019 nanti.

Advertisement

"Artinya kita harus tetap mewaspadai komunisme, tetapi jangan dipolitisasi," ujar Syarief kepada wartawan, Senin (18/9/2017).

Hal ini menanggapi acara diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta yang disangka beraroma komunisme atau yang terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal, dari tidak ada pembahasan apapun yang terkait komunisme. Namun para pelaku telanjur termakan hoax yang menyebar via pesan Whatsapp.

Syarif berpendapat agar setiap kegiatan yang sensitif harus melaporkan ke aparat penegak hukum. "Yang menyangkut masalah-masalah pertemuan saya pikir kepolisian memang pada posisi untuk menjaga ketertiban. Untuk itu, tanpa melanggar asas demokrasi memang perlu ada sistem check and balance,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, kalau ada masyarakat yang membuat acara telah melaporkan dan polisi mengangap itu berbahaya, tentunya polisi memiliki hak untuk melakukan pembubaran. Namun, kata dia, hal itu bukan memakai cara represif. Baca juga: Termakan Hoax Isu PKI, Puluhan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap.

Syarief setuju ideologi Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh diganggu gugat. Apalagi ada semacam gerakan ingin mengembalikan ideologi komunis di Indonesia, itu harus ditentang.

"Menyangkut masalah komunisme itu sesuai dengan keterapan MPR, itu tidak boleh dan dilarang dan pemerintah wajib melakukan dan melaksanakan aturan itu,” tegasnya.

Advertisement

Ratusan massa hingga Senin (18/9/2017) dini hari mengepung Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menduga ada kegiatan berunsur komunis atau yang terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) di kantor yang terletak di bilangan Menteng, Jakarta Pusat itu.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengakui pihaknya menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak kemarin sore. Namun, dia membantah acara tersebut memfasilitasi paham komunis atau PKI yang dituduhkan masyarakat di depan kantor YLBHI.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif