news
Langganan

Yayasan Ayah Peroleh Hibah, Wagub DKI: Untuk Makan Santri - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 19 November 2021 - 20:38 WIB

ESPOS.ID - Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (detik.com)

Esposin, JAKARTA — Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) milik K.H. Amidhan Shaberah, ayahanda Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendapat hibah Rp486 juta dari Pemprov DKI Jakarta.

Fakta itu terungkap dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2022.

Advertisement

Berdasarkan dokumen data penerima dana hibah, Yayasan PKP akan menerima dana dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Tertulis dalam dokumen itu nama rekening "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar".

Menanggapi hal ini, Riza Patria menjelaskan asal mula Yayasan PKL bisa mendapatkan dana sebesar Rp486 juta pada tahun 2022.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, dana yang diterima akan dipakai untuk membiayai makan santri hingga kaum duafa pesantren yang ada di sana.

Advertisement

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Klaim Herd Immunity Telah Terbentuk 

"Dana hibah Rp486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa, santri," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021) seperti dikutip Suara.com.

Dia juga menjelaskan soal sejarah yayasan yang dikelola ayahnya. Awalnya, tempat tersebut didirikan oleh Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1976.

Advertisement

Ali disebutnya saat itu ingin mendirikan madrasah sebagai sarana pendidikan hingga pengetahuan agama Islam.

Selanjutnya, Yayasan PKP terus menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada era Ali Sadikin, Fauzi Bowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dana yang diterima digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan hingga penataan asrama madrasah atau pesantren di sana.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus, Kejaksaan Turun Tangan 

Untuk sekarang ini, dana hibah yang diterima kebanyakan dipakai untuk operasional harian bagi santri yang ada di pesantren tersebut. Bahkan, Riza menilai anggaran itu terbilang kecil untuk keperluan para santri.

"Ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri, yatim piatu, dan kaum dhuafa. Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan. Satu kali makan Rp10.000 dikali tiga, jadi Rp30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp486 juta," ujarnya.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif