news
Langganan

Waspadai Penyalahgunaan Alamat untuk Pengiriman Paket Narkoba! - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Edwina Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Jumat, 8 Februari 2013 - 01:15 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (fixmedia.com)

Ilustrasi (fixmedia.com)
JAKARTA--Sindikat pengedar narkoba kian kreatif dalam mengedarkan narkoba. Kali ini mereka memanfaatkan alamat rumah siapa pun sebagai tujuan pengiriman paket narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan masyarakat perlu mewaspadai penyalahgunaan alamat dan identitas pribadi untuk pengiriman paket berisi narkoba oleh sindikat yang semakin cerdik mengelabui petugas bea dan cukai, PT Pos Indonesia, ataupun jasa pengiriman.

Advertisement

"Jika menerima paket yang tidak diketahui asal pengirimannya, jangan mau diterima karena bisa saja alamat tersebut dicatut untuk pengiriman narkoba. Bahkan, ada juga yang memanfaatkan KTP yang ditemukan di jalanan," papar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto kepada pers di BNN, Kamis (7/2/2013).

Pasalnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Palembang, Sumatra Selatan menggunakan modus tersebut. Paket berisi sabu kristal seberat 166,4 gram dikirim ke alamat fiktif di Palembang.

Perempuan berinisial YL menelepon perusahaan kargo PJT bahwa paket akan dijemput perempuan berinisial YI. YI datang ke PJT dan segera diamankan petugas BNN.

Advertisement

YL meminta YI untuk mengirimkan paket tersebut setelah memastikan isinya barang yang dimaksud ke Kelapa Gading, Jakarta Utara. YI pun lantas ditangkap di apartemennya, Kelapa Gading.

Belakangan, pria asal Nigera meminta paket tersebut kepada YI dan bertemu di restoran cepat saji di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur. Pria berinisial Dum pun diciduk petugas BNN di lokasi.

Sumirat juga mengimbau kaum perempuan untuk tidak mudah tergoda bujuk rayu bermodus telepon salah sambung. Seorang tersangka perempuan berinisial E asal Wonosobo menerima telepon salah sambung dari seorang pria.

Advertisement

Belakangan pria tersebut mengirimkan paket kepada E mengatasnamakan orang tua E bernama R. Paket tersebut beralamat dari India untuk dikirim ke Wonosobo.

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan controlled delivery ke alamat tujuan paket. Ketika sampai di tujuan, petugas membuka paket yang berisi 18 engine piston dan ditemukan narkotika sabu kristal seberat 2,97 kilogram. E pun ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif