by Newswire - Espos.id News - Jumat, 19 November 2021 - 17:05 WIB
Esposin, JAKARTA -- Salah satu terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Bekasi, Ahmad Farid Okbah, sempat bertemu dan berfoto bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 29 Juni 2020.
Dilansir Suara.com, Jumat (19/11/2021), foto pertemuan Farid dengan Presiden Jokowi sempat diunggah akun Instagram @faridokbah_official. Dia bersama rombongannya berfoto bersama Presiden Jokowi.
Dalam keterangan gambar disebutkan pertemuan terjadi pada 29 Juni 2020. Ketika itu, Farid meminta Presiden Jokowi mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca Juga : PNS Doktor Usir Ibu Kandung karena Merasa Paling Disayang Ayah
Baca Juga : PNS Doktor Usir Ibu Kandung karena Merasa Paling Disayang Ayah
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid, menanggapi hal itu. Dia menilai peristiwa itu sebagai bentuk penyamaran Farid.
Ahmad menyebutkan Farid Okbah yang diduga terlibat dengan kelompok JI itu melakukan strategi kamuflase. Sebab, JI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Baca Juga : Berikut Daftar Link Nonton Gerhana Bulan Sebagian
Ahmad juga menerangkan Densu 88 Antiteror Polri tidak bisa langsung menangkap terduga teroris. Menurutnya Densus 88 mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Densus 88, lanjut dia, akan bertindak apabila sudah mengantongi minimal dua alat bukti sesuai ketentuan hukum. "Jadi nanti kita tinggal buktikan di pengadilan," katanya.
Baca Juga : Rawa Jombor Diproyeksikan Tak Kalah dengan Telaga Sarangan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, menyebut tiga terduga teroris itu memiliki peran berbeda. Salah satu peran Farid ialah mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa. Yayasan itu merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi.
Selain itu, Farid juga diduga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Rusdi Hartono, menegaskan penangkapan tiga tersangka itu bukan bentuk kriminalisasi. Dia mengklaim telah memiliki bukti kuat keterlibatan tiga orang itu dengan jaringan teroris JI.
Rusdi mengemukakan penangkapan tiga tersangka merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror dan dokumen. "Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," ujar Rusdi, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga : Ayah Mertua Ungkap Fakta Vanessa Angel Sempat sadar
Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Farid Okbah, Ismar Syarifuddin, ikut berkomentar perihal pertemuan kliennya dengan orang nomor satu di Indonesia. Dia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) kecolongan apabila kliennya terbukti sebagai teroris JI.
Ismar menyampaikan itu saat berada di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). "Kalau beliau [Ahmad Farid Okbah] terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Loh, sangat berbahaya. Ini sangat kontradiktif," tutur Ismar.