by Bisnis Nancy Junita - Espos.id News - Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:24 WIB
Esposin, JAKARTA – Vaksin Nusantara besutan mantan Menyeri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, ternyata sudah mencuri hati negara lain.
Turki sudah menyatakan minat untuk mengimpor vaksin Nusantara. Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair Profesor drh. Chairul Anwar Nidom menuturkan Turki berminat mengimpor 5,2 juta dosis Vaksin Nusantara.
Saat berbincang dengan Bisnis.com, Selasa (24/8/2021), Nidom menuturkan vaksin Nusantara besutan eks Menkes Terawan Agus Putranto telah selesai uji klinis fase 2.
Baca juga: 5 Artis Korea Ini Tiba-Tiba Umumkan Menikah
Baca juga: 5 Artis Korea Ini Tiba-Tiba Umumkan Menikah
Kini, vaksin tersebut menanti uji klinis tahap ketiga. Nidom yang juga Ketua Tim Riset Covid-19 dan Formulasi Vaksin Yayasan Profesor Nidom itu menyebut niat Turki untuk mengimpor vaksin Nusantara sudah disampaikan kepada Terawan sejak 1,5 bulan lalu.
Hanya saja, rencana impor itu masih dalam proses. Selain berminat mengimpor vaksin, Turki juga menyatakan minat dan menawarkan diri sebagai lokasi uji klinis fase 3.
Baca juga: Hore, Data Penerima Bantuan Subsidi Upah Diusulkan Tambah 1,5 Juta Pekerja
Selain itu, pihaknya juga secara pasif memantau sukarelawan di Semarang, Jawa Tengah. Peneliti virus ini menegaskan dari hasil uji klinis fase 1 dan 2, tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang serius.
Baca juga: Rame Pol! Vaksinasi Covid-19 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri Diserbu Warga
Nidom menyebut vaksin Nusantara untuk mencegah infeksi virus Corona SARS-CoV-2 memang sudah saatnya masuk uji klinis fase 3.
Tapi, hal itu masih dalam kendala payung hukum. Uji klinis fase 2 yang digelar pada Mei hingga Juli 2021 lalu menggunakan payung hukum kesepakatan antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito, dan Kepala Staf Agkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.
Di sisi lain, saat ini Nidom dan timnya tengah membuka pendaftaran sukarelawan untuk uji klinis fase 3.
Baca juga: Cek Fakta: Bupati Sukoharjo Izinkan Hajatan Nikah Dipastikan Hoaks