news
Langganan

UU PENDIDIKAN: Biaya Masuk PTN Tetap Ada Aturan Mainnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Bisnis Indonesia Rahmayulis Saleh  - Espos.id News  -  Sabtu, 14 Juli 2012 - 11:31 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

JAKARTA-Masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengesahan  RUU Pendidikan menjadi UU. Ini suatu langkah yang makin memperjelas status perguruan tinggi negeri yang selama ini terombang ambing.

“Dengan disahkannya UU Pendidikan ini, makan perguruan tinggi yang selama ini berstatus badan hukum milik negara (BHMN), akan memiliki badan hukum sendiri atau punya otonomi, sehingga bisa mengatur tata kelola secara independen,” kata Rektor Institut Teknologi Bandung Prof. Akhmaloka.

Advertisement

Dia menuturkan kini ada dua status hukum perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu PTN dengan tata kelola keuangannya dengan sistem badan layanan umum (BLU), dan PTN yang tata kelola keuangannya melalui badan hukum atau otonomi.

Menurut Akhmaloka, walau sudah menjadi badan hukum, tapi perguruan tinggi negeri (PTN) tetap tidak boleh menentukan sendiri besaran kuliah sesuka hatinya. Sebab, pemerintah masih menjadi stakeholder dengan memiliki suara 35%, dan sisanya 65% dari masyarakat seperti majelis/dewan pemangku.

“Cuma dalam melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti dengan industry dan pihak luar negeri, PTN dengan badan hukum kini bisa fleksibel, dan mengatur sendiri tata kelola keuangannya. Kalau selama ini harus masuk ke negara, kini dana yang dihasilkan dari kerja sama tersebut, tidak harus lewat pemerintah lagi,” ungkap Akhmaloka saat dihubungi tadi malam.

Advertisement

Jadi, lanjutnya, dengan badan hukum yang pasti ini, PTN bisa melakukan berbagai inovasi termasuk dalam mencari dana dengan pihak-pihak lain, yang tujuannya untuk mengembangkan dan memperbaiki mutu kampus itu sendiri.

Mengenai biaya pendidikan, katanya, tetap ada aturan mainnya, dan diupayakan terjangkau oleh masyarakat. “Malah biaya masuk ITB tahun akademi 2012-2013 ini nilainya bisa turun dibandingkan dengan biaya tahun lalu. Kalau tahun lalu sebesar Rp55 juta, maka tahun ini akan turun jadi Rp45 juta. Itu terjadi kalau dana bantuan operasional (BO) PTN dari pemerintah sudah turun,” ujarnya.

Dia menuturkan di ITB untuk periode pendidikan tahun ini dari 3.000 mahasiswa yang diterima, sebanyak 800 orang tidak dipungut bayaran. Selain itu ada yang membayar hanya 20% dari Rp55 juta (Rp11 juta), ada yang 40%, 60%, 80%, dan 100%. Mahasiswa yang membayar 100% (Rp55 juta), tambahnya, sekitar 20% saja.

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif