news
Langganan

UNGKAP UPAL SOLO : BNI Solo Sita Rp1 Juta dari Penyetor - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Rudi Hartono Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Senin, 16 September 2013 - 16:13 WIB

ESPOS.ID - JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto Karyawan Bank Indonesia mengecek uang palsu pecahan Rp100.000-an menggunakan sinar UV di Kantor Bank Indonesia Cabang Solo, Senin (6/8/2012). Penjual uang baru, Joko Marsono Saputro mendapatkan uang palsu (Upal) senilai Rp4,6 juta pecahan Rp100.000-an, dari masyarakat yang menukarkan uang di loketnya di depan Loji Gandrung.

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
Karyawan Bank Indonesia mengecek uang palsu pecahan Rp100.000-an menggunakan sinar UV di Kantor Bank Indonesia Cabang Solo, Senin (6/8/2012). Penjual uang baru, Joko Marsono Saputro mendapatkan uang palsu (Upal) senilai Rp4,6 juta pecahan Rp100.000-an, dari masyarakat yang menukarkan uang di loketnya di depan Loji Gandrung.

Esposin,SOLO -- Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Slamet Riyadi, Solo, menyita dua puluh lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dari seorang perempuan saat hendak mentransfer di bank tersebut, Jumat (6/9/2013), siang. Kejadian tersebut kini ditangani penyidik Polresta Solo.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Esposin di bank setempat, Senin (16/9/2013), peristiwa terjadi pukul 13.00 WIB. Penyetor yang diinformasikan berjilbab itu datang kepada teller atau petugas pelayan nasabah lalu menyerahkan uang Rp9 juta.

Penyetor ingin mentransferkan uang itu ke rekening tertentu. Otoritas BNI enggan mengungkap identitas penyetor. Namun, polisi menyebut penyetor itu bernama Mita Amalia, 27, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Teller selanjutnya mengecek keaslian seluruh uang yang diserahkan sebelum memproses transfer. Uang sebanyak Rp8 juta dinyatakan asli. Namun, saat mengecek uang pecahan Rp50.000 sebanyak 20 lembar teller meragukan keaslian uang tersebut.

Advertisement

Sang teller pun memberitahukannya kepada atasannya dan kepada penyetor. Mengetahui hal tersebut penyetor berusaha meminta kembali uang itu. Namun, pihak bank tetap menahan puluhan lembar uang.

Menurut pihak bank upaya itu dilakukan karena menjalankan tugas sesuai Pasal 27 Peraturan Bank Indonesia (BI) No. 14/7/PBI/2012 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.

Wakil Pemimpin BNI Cabang Slamet Riyadi, Solo, Hanafiah, saat ditemui Esposin di kantornya menceritakan, saat kejadian sempat ada kericuhan. Pasalnya, penyetor saat berusaha meminta kembali uang itu mendatangkan seorang lelaki. Lelaki tersebut marah-marah kepada petugas bank dan terus berusaha meminta uang itu kembali. Ia beralasan tidak jadi mentransfer. Bahkan, kata Hanafiah, lelaki itu mengintimidasi petugas dengan menyebut dirinya dari sebuah organisasi masyarakat di Solo.

Advertisement

“Tapi saat itu kami tetap menahan uang yang diduga palsu itu. Saat itu juga kami meminta klarifikasi BI. Berdasar keterangan resmi dari BI yang kami terima, uang itu dinyatakan palsu. Saat ini kasus itu ditangani polisi [Polresta Solo],” papar Hanafiah.

Lebih lanjut diinformasikannya, teller mencurigai keaslian uang itu ketika mendeteksi dengan sebauh alat mengetahui gambar air berbentuk wajah pahlawan tampak kabur. Selain itu, nomor seri di uang tersebut terlihat hanya hitam. Sedangkan, uang asli jika dicek dengan alat akan tampak kehijau-hijauan. Hanafiah menyebut upal yang disetorkan itu berkualitas baik (KW 1).

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, kepada wartawan mengatakan, dua puluh lembar upal itu telah disita petugas sebagai barang bukti. Kini penyidik masih mendalami kasus itu.

Adapun dasar penyelidikan bagi polisi adalah adanya hasil klarifikasi dari BI yang menyatakan puluhan lembar uang itu adalah upal. Sebagai langkah awal, kata Rudi, penyidik bakal membuat berita acara pemeriksaan (BAP) bagi otoritas BI dan BNI. Keduanya dikatakan Rudi sekaligus bakal menjadi saksi ahli.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif