by Kusnul Isti Qomah Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Selasa, 31 Maret 2015 - 01:20 WIB
UN 2015 untuk pengamanan polisi hanya sampai tingkat pokja.
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL—Pengamanan yang dilakukan polisi pada pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini hanya sampai tingkat kelompok kerja (Pokja).
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan, kebijakan tersebut merupakan prosedur operasi standar (POS) dari Kementrian Pendidikan. Ia mengungkapkan, tidak ada alasan tertulis mengenai kebijakan tersebut.
“Menurut saya, yang perlu pengamanan polisi itu aspek keamanan soal,” ungkap dia kepada Harianregional.com, Minggu (29/3/2015).
Ia melanjutkan pengamanan polisi hanya sampai Pokja karena merupakan tempat menyimpan soal sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Sementara, kegiatan di sekolah merupakan tahapan pelaksanaan ujian yang cukup diawasi oleh guru-guru secara silang antar sekolah.
“Namun, misalnya di sekolah ada pengamanan polisi, itu karena sekolah tersebut merupakan Pokja,” ujar dia.
Bahron menjelaskan pengamanan pihak polisi terhadap soal ujian dilakukan mulai dari tingkat provinsi/daerah. Pengamanan juga dilakukan di Posko kemudian sampai di Pokja. Ia menambahkan, kebijakan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 2014.
“Sampai 2013 masih ada pengamanan sampai tingkat sekolah-sekolah,” ungkap dia.
Ia melanjutkan peserta UN di Gunungkidul mengalami peningkatan. Tahun ini, peserta UN mencapai 17.772 siswa. Ia mengatakan, peserta UN SMP dan MTs ada 10.300 siswa sedangkan peserta UN SMA dan SMK ada 7.472 siswa. Menurutnya, untuk SMA dan SMK, kecenderungan peserta ujian tiap tahunnya meningkat.
“Hal itu disebabkan, siswa yang melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan menengah [SMA dan SMK] cenderung meningkat,” ujar dia.
Bahron mengungkapkan dari lulusan SMP dan MTs 2014, sekitar 82% yang melanjutkan ke pendidikan menengah.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora Gunungkidul Sukito menambahkan, meskipun pengawas ujian secara silang namun khusus untuk sekolah yang melaksanakan UN reguler. Sementara, untuk sekolah yang melaksanakan UN dengan sistem CBT, pengawas diambil dari sekolah yang bersangkutan.
“Kalau ikut disilang, nanti ditakutkan pengawas dari sekolah lain yang tida CBT akan kebingungan,” kata dia.