news
Langganan

TKI SRAGEN MENINGGAL : Tak Digaji dan Dicampakkan Suami, Ngatini Meninggal di Arab Saudi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Minggu, 2 Februari 2014 - 21:45 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Esposin, SRAGEN -- Sungguh malang nasib Ngatini, 39. TKI overstayer asal Dukuh Ngrampal, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, ini punya sederet kisah menyedihkan sebelum meninggal dunia, mulai dari tak dapat gaji, kerja serabutan, hingga ditinggal pergi suaminya.

Kakak Ngatini, Samin, 40, Minggu (2/2/2014), mengungkapkan selama di Arab Saudi, Ngatini bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, lantaran sang majikan tak memberikan gaji selama lima bulan bekerja, Ngatini akhirnya kabur. “Dia indekos sendiri. Kerja paling kalau ada lowongan,” ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu, ayah Ngatini, Karto Sentono, 70,  berharap jenazah putrinya tersebut bisa dipulangkan ke Indonesia tanpa dipungut biaya. Dia juga meminta agar anak Ngatini yang berusia tiga bulan dan saat ini dirawat relawan di Arab Saudi ikut dipulangkan.

Karto mengungkapkan putri Ngatini yang saat ini berada di Arab Saudi merupakan buah pernikahan dengan seorang laki-laki asal Rembang. Dia pun tak mengetahui persis nama serta alamat suami kedua Ngatini itu.

“Saat berangkat sudah berkeluarga dan memiliki dua anak tetapi sudah pisah. Di Arab menikah dengan laki-laki dari Rembang. Mau saya itu kalau suaminya pulang ya ikut pulang. Tetapi ternyata hanya dibohongi. Ketika sudah hamil, laki-laki itu meninggalkannya,” terang dia.

Advertisement

Salah satu anak Ngatini, Laila Nur Indah Sari, menuturkan terakhir kali dia berkomunikasi dengan ibunya sekitar sebulan lalu. “Saya diberi pesan untuk menurut dengan kakek dan nenek. Ketemu ibu itu saat saya masih SD kelas 2. Kalau selama ini sering komunikasi dengan ibu. Pernah janji mau membelikan sepeda motor,” urai dia.

Koordinator Asosiasi Buruh Migran Indonesia, Iweng, meminta pemerintah segera memulangkan jenazah Ngatini serta anak Ngatini tanpa memungut biaya dari keluarga. “Temasuk hak berupa asuransi serta gaji selama lima bulan segera diberikan kepada anaknya,” jelas dia saat ditemui di rumah keluarga Ngatini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Tasripin, mengaku sudah mendapat kabar ihwal meninggalnya TKI asal Sragen tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkertrans dan BNP2TKI. Meskipun dia statusnya sudah overstay dan ilegal, kami tetap upayakan untuk memulangkan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif