by Erwin Tambunan Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Minggu, 10 Februari 2013 - 17:45 WIB
“Tim kurator memiliki jumlah tagihan jatuh tempo atas debitur pailit PT Metro Batavia yang diperhitungkan keseluruhan jumlah tagihan jatuh tempo adalah sebesar Rp1,2 triliun,” ungkap Turman Panggabean salah satu dari empat kurator debitur pailit PT Metro Batavia, Minggu (10/2/2013).
Selain kewajiban membayar tiket penumpang, PHK karyawan dan pajak, kata Turmanm, curator juga telah memperhitungkan kewajiban debitur pailit PT Metro Batavia untuk membayar tagihan kepada agen yang nilainya mencapai Rp35 miliar, tagihan supplier sebesar Rp150 miliar dan kewajiban pada perusahaan penyewa pesawat atau lessor sebesar Rp230 miliar.
Menurutnya, tim Kurator telah berkunjung ke Bandara Sukarno Hatta yang menjadi pusat kegiatan maskapai penerbangan Batavia Air. “Dari kunjungan ke lokasi operasional PT Metro Batavia, tercatat 11 unit pesawat, 10 unit di antaranya di Jakarta, hanya satu unit di Surabaya. Empat unit di antaranya jenis Air Bus,”katanya.
Namun demikian, lanjutnya, 90% dari jumlah pesawat yang dioperasikan debitur pailit PT Metro Batavia itu berstatus sewa. “Kami belum mengetahui berapa jumlah pesawat yang murni dimiliki debitur pailit tersebut.”
Turman mengatakan tim kurator masih berupaya melakukan investigasi jumlah aset yang dimiliki debitur pailit tersebut. “Dari hasil pelacakan jumlah rekening di bank memang tercatat di 20 bank swasta dan pemerintah. Namun jumlah dana yang ada hanya sekitar Rp1 miliar.”