news
Langganan

Tersangka Guru SMPN 1 Turi Digundul, Ini Tanggapan Kapolres Sleman - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Hafit Yudi Suprobo Harian Jogja  - Espos.id News  -  Rabu, 26 Februari 2020 - 22:40 WIB

ESPOS.ID - Tiga tersangka saat jumpa pers ungkap kasus tragedi susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020). (Harian Jogja-Gigih M. Hanafi)

Esposin, SLEMAN -- Kabar penggundulan tiga guru SMPN 1 Turi, Sleman, yang menjadi tersangka kasus susur sungai maut di Sungai Sempor, Jumat (26/2/2020), membuat kepolisian disorot. Polres Sleman pun menanggapi berbagai keberatan yang dilayangkan berbagai organisasi guru itu.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan penyidik Satreskrim Polres Sleman sangat hati-hati dan tidak mungkin menyidik secara semena-mena. Dia mengatakan Propam Polda DIY sudah memeriksa anggota Polres Sleman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggundulan tiga tersangka.

Advertisement

Vitalia Sesha Ditangkap Bersama Laki-Laki di Apartemen

“Pemeriksaan sudah berjalan, nanti kita lihat hasilnya apa. Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kami memperlukan seorang guru tidak manusiawi,” ujar Rizki, Rabu (26/2/2020).

Advertisement

“Pemeriksaan sudah berjalan, nanti kita lihat hasilnya apa. Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kami memperlukan seorang guru tidak manusiawi,” ujar Rizki, Rabu (26/2/2020).

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengatakan dia dan ketiga pejabat terkait mengunjungi Mapolres Sleman untuk mengetahui kondisi tiga tersangka yang kini mendekam di tahanan.

Vitalia Sesha Ditangkap, Diduga Terjerat Narkoba

Advertisement

“Cukur gundul atas inisiatif sendiri karena tahanan yang lain juga digundul. Yang satu bahkan mengatakan biasa digundul begini.”

Kepala Biro dan Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito mengatakan para tersangka menyebut guru tidak harus diistimewakan.

Jenazah Suspect Virus Corona di RS Kariadi Semarang Dibungkus Plastik Sebelum Dimakamkan

Advertisement

“Hari ini, saya mendengar langsung dan tahu persis bahwa mereka sangat memahami dan bisa mengerti serta menerima dan menjalani proses hukum dengan baik,” ucap dia.

Namun, kata dia, harkat dan martabat guru juga harus tetap ditegakkan. Dia meminta jangan sampai guru dilecehkan meski menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor yang berujung kematian 10 murid itu.

Jalani Isolasi Virus Corona di RS Kariadi Semarang, 1 Pasien Meninggal

Advertisement

“Kami berterima kasih kepada teman-teman guru semuanya memberikan doa dan dukungan bersama agar teman-teman kita bisa menjalani proses hukum dengan baik,” kata dia.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif