by Newswire - Espos.id News - Rabu, 4 Agustus 2021 - 21:37 WIB
Esposin, JAKARTA--Pemberian donasi Rp2 triliun oleh keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan (Sumsel) ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.
Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: PPATK Pastikan Dana Rp2 Triliun Akidi Tio Fiktif, akan Lapor Kapolri
Baca Juga: PPATK Pastikan Dana Rp2 Triliun Akidi Tio Fiktif, akan Lapor Kapolri
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, dalam konteks analisis keuangan secara domestik, dana sumbangan tersebut bisa dikatakan mendekati bodong.
"Sebenarnya hampir mendekati, bisa mendekati kesimpulan. Kita masih ada beberapa informasi tambahan yang masih kita coba gali di lapangan. Tapi sebetulnya ini kalau di dalam konteks analisis keuangan secara domestik semuanya sudah clear. Sebetulnya ini bisa dikatakan, bisa dikatakan mendekati bodong," kata Dian dalam diskusi virtual yang dikutip dari kanal YouTube PPATK, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Zona Merah Covid-19 Pati Dijaga Brimob Mabes Polri
Kendati demikian, Dian mengatakan PPATK masih akan mencoba menggali lebih dalam di lapangan perihal sumber dana sumbangan tersebut.
Terutama terkait adanya kemungkinan transfer dana dari luar negeri.
"Sebelum mungkin terjadi sesuatu hal, yang artinya pembuktian lain di dalam poin-poin lain yang terkait dengan kemungkinan-kemungkinan. Katakanlah kemungkinan transfer dana dari luar negeri ya. Yang ini pun sebetulnya juga bagian dari pemantauan PPATK, karena PPATK bisa melakukan monitoring terhadap keluar-masuknya dana," tuturnya.
"Sampai hari ini, sampai sore ini bahkan sebetulnya uang yang dimaksud memang belum ada," ucap Dian.
Polda Sumsel juga sempat memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty. Dari hasil pemeriksaan Heryanty dan pengecekan ke bank, diketahui kalau saldo dalam rekening tertera di bilyet giro Rp2 triliun itu tak mencukupi.