news
Langganan

Tap MPRS 33/1967 Dicabut, Presiden Sukarno Tak Terbukti Terlibat G30S 1965 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Anshary Madya Sukma  - Espos.id News  -  Senin, 9 September 2024 - 13:18 WIB

ESPOS.ID - Silaturahmi kebangsaan MPR RI bersama anak Presiden RI ke-1 Soekarno, mulai dari Guntur Soekarnoputra hingga Megawati Soekarnoputri di komplek Senayan, Senin (9/9/2024). (Bisnis.com/Anshary Madya Sukma)

Esposin, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.

Pencabutan TAP MPRS itu dilakukan dalam perhelatan silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarganya di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Advertisement

"Sesuai dengan ketetapan MPR Nomor 1 / MPR Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap Menteri dan Status Hukum ketetapan MPRS dan MPR Tahun 19-6-2022 telah menyatakan TAP MPRS Nomor 33 / MPRS Tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi," ujar Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dilansir Bisnis.com.

Dia juga menambahkan, bahwa alasan ketetapan MPRS tersebut tidak berlaku lagi lantaran Sukarno dinyatakan tidak terbukti bersekutu dengan PKI. Sukarno adalah presiden pertama sekaligus proklamator kemerdekaan republik Indonesia.

Advertisement

Dia juga menambahkan, bahwa alasan ketetapan MPRS tersebut tidak berlaku lagi lantaran Sukarno dinyatakan tidak terbukti bersekutu dengan PKI. Sukarno adalah presiden pertama sekaligus proklamator kemerdekaan republik Indonesia.

Sukarno pernah dituding tidak setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca-pecahnya G30S 1965.

Pada era pemerintahan junta militer Orde Baru, terjadi proses de-Sukarnoisasi. Terkait G30S, ada tudingan bahwa Sukarno terlibat dalam penyingkiran terhadap 6 Pahlawan Revolusi.

Advertisement

Sebaliknya, dalam kajian yang kemudian dikenal sebagai Cornell Paper itu, Sukarno dan PKI dianggap sebagai korban.

Terlepas dari konteks peristiwa yang terjadi di medio tahun 1960-an, Sukarno merupakan sosok penting yang disegani sekaligus dimusuhi oleh negara-negara Barat.

"Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan di hadapan hukum dan keadilan serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum," tambahnya.

Advertisement

Namun demikian, menurutnya, pencabutan ketetapan MPR itu masih menyisakan persoalan politis dan psikologis terhadap Sukarno yang dituduh sebagai pengkhianat terhadap NKRI.

Dia juga mengapresiasi bahwa Sukarno telah berjasa semasa hidupnya lantaran telah berkontribusi dalam pembebasan bangsa Asia-Afrika dari kolonialisme melalui Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 di Bandung.

Selanjutnya, pembentukan Organisasi Negara-Negara Non Blok, hingga menjadi Pendekar dan Pembebas Bangsa-Bangsa Islam terutama dalam perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Advertisement

Sebagai informasi, dalam acara silaturahmi kebangsaan ini tutut hadir Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

Ada juga cucu Bung Karno, antara lain Tatam Soekarnoputra dan M. Prananda Prabowo. Dalam acara itu, hadir juga sejumlah pengurus DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan anggota Fraksi PDIP di DPR RI, seperti Sekjen Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Ganjar Pranowo, Yasonna H. Laoly, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Djarot Saiful Hidayat, dan Komarudin Watubun.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "MPR Cabut Tap MPRS 33/1967, Sukarno Tak Terbukti Terlibat G30S 1965"

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif