by Nugroho Meidinata - Espos.id News - Rabu, 4 Desember 2019 - 05:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, menanggapi soal asas Pancasila yang disebut-sebut tidak ada di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front Pembela Islam (FPI).
Ahmad Sobri Lubis beralasan selama ini tidak ada kewajiban penyebutan asas Pancasila di AD/ART organisasi masyarakat (ormas). Tidak adanya asas Pancasila di AD/ART FPI membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpikir ulang untuk memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.
"Saya sampaikan untuk yang dipermasalahkan tadi kembali ke asas tunggal agar tercantum di AD/ART tentang Pancasila. Seinget saya tidak ada kewajiban lagi Pancasila di dalam AD/ART ormas," beber Sobri Lubis dalam acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di TVOne, Selasa (3/12/2019) malam.
Blak-Blakkan Pernah Nonton Video Porno, Ganjar Pranowo: Sebagai Orang Dewasa Saya Suka
Sobri mengatakan anggapan tersebut tidak berlaku untuk permintaan SKT. Dengan alasan itu, dia meminta Kemendagri untuk tidak lagi mempermasalahkan asas Pancasila, yang katanya, dipegang oleh FPI.
Ambil Narkotika di Bangjo Ngemplak Solo, Pemuda 24 Tahun Dibekuk Polisi
"Tapi dipersyaratkan di SKT. Sebagai orang Indonesia yang cinta Pancasila dan UUD 1945 yang lahir mayoritas dari ulama. Buat FPI, Pancasila itu enggak usah dibahas-bahas lagi. FPI sudah sangat Pancasilais," ungkapnya.
Bahkan, dia mengklaim tesis Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, yang pernah meneliti tentang asas Pancasila.
Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon di Klaten Tumbang
"Soal Pancasila, Habib Rizieq Shihab bahkan sampai tulis tesis tentang Pancasila. Itu semua terkait tidak keluarnya dari konsep kenegaraan dan kecintaan terhadap negeri Indonesia," sambungnya.