by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 29 Desember 2015 - 20:30 WIB
Esposin, SOLO -- Puluhan anggota Laskar Umat Islam (LUIS) Solo mendesak polisi agar menangkap produsen terompet berbahan sampul Alquran. LUIS mengklaim produsen terompet berbahan sampul Alquran juga ditemukan di daerah Pasar Kliwon.
Demikian diungkapkan Ketua LUIS Edi Lukito saat mendatangi Mapolresta Solo bersama sejumlah anak buahnya, Selasa (29/12/2015). Dalam acara itu, LUIS ditemui Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin. Mereka juga menggelar aksi dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan kecaman kepada para penista kitab suci umat Islam. “Kami meminta aparat tegas menindak produsen terompet yang menggunakan sampul Alquran. Ini penistaan agama,” ujar Edi Lukito.
Dalam pertemuan itu, LUIS menyampaikan sejumlah hasil investigasi mereka terkait peredaran terompet berbahan sampul Alquran. Pertama, kata mereka, terompet tersebut sudah dijual bebas di 21 gerai minimarket di Kabupaten Kendal. Kedua, temuan terompet tersebut juga menyebar di Karanganyar, Batang, Pekalongan, Wonogiri, Blora, Demak, dan Klaten.
Ketiga, terompet berbahan sampul Alquran ditemukan bahan-bahannya dalam jumlah besar, baik di Wonogiri maupun Solo. Di Kota Solo, katanya, bahan terompet sampul Alquran ditemukan di Pasar Kliwon.
Terkait hal itulah, kata Edi, LUIS meminta polisi menggelar sweeping di sejumlah minimarket yang diduga masih menjual terompet tersebut. LUIS juga mendesak agar polisi menjerat produsen terompet berbahan sampul Alquran dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama. “Umat Islam akhir-akhir ini banyak dilecehkan dengan berbagai peristiwa seperti sandal bertuliskan lafaz Allah atau celana yang bertuliskan ayat Alquran,” paparnya.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Saprodin mengatakan polisi telah melakukan patroli secara rutin meski tanpa permintaan sekalipun. Namun, selama ini pihaknya belum menemukan adanya terompet seperti yang dimaksudkan. “Anggota kami setiap hari selalu patroli. Namun di Kota Solo sejauh ini masih belum ada terompet yang dimaksud,” paparnya.
Ia menegaskan akan menindak setiap orang yang diketahui memproduksi terompet dengan tulisan bahan sampul Alquran atau bahan lainnya yang bertuliskan ayat-ayat Alquran.