by Newswire - Espos.id News - Kamis, 20 April 2023 - 16:23 WIB
Esposin, JAKARTA — Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melaksanakan salat Idulfitri di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, pada saat Lebaran 2023 hari pertama, dengan jadwal kunjungan atau besuk keluarga setelahnya diatur.
"Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (20/3/2023), melansir Antara.
Berdasarkan data KPK, tahanan lembaga antirasuah yang beragama Islam berjumlah 57 orang dari total tahanan per 20 April 2023 sebanyak 75 orang.
Sementara itu, sebanyak lima orang beragama Katolik dan 13 orang beragama Kristen Protestan.
Sementara itu, sebanyak lima orang beragama Katolik dan 13 orang beragama Kristen Protestan.
Selama Ramadan tahun ini, kegiatan tahanan di rutan KPK juga disesuaikan. Contohnya, jadwal kunjungan untuk tahanan dari pihak luar.
KPK menjadwalkan kunjungan kepada tahanan yang berada di Gedung Merah Putih (K4) khusus pada setiap Senin selama Ramadan.
Sedangkan, jadwal kunjungan pada Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah hanya dibuka untuk keluarga inti tahanan.
Para pengunjung itu harus mengikuti tata tertib kunjungan narapidana atau Napi korupsi. "Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," kata dia mengutip Antara, Kamis (20/4/2023).
Ali menyebutkan ada beberapa tata tertib yang diterapkan KPK dalam jadwal besuk tahanan pada Lebaran tahun ini.
Pertama, pengunjung harus terlebih dulu melakukan pendaftaran pada petugas Rutan KPK dengan memperlihatkan identitas yang berlaku.
Setiap tahanan hanya boleh menerima maksimal tiga orang pengunjung dan pengunjung harus memperlihatkan surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) atau menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif.
Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya selama berkunjung. Jadwal kunjungan tatap muka dibuka selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah pada pukul 10.00-12.00 WIB.
KPK juga menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.
Bagi pihak keluarga tahanan yang hendak mengirimkan barang berupa makanan dapat dilakukan pada tanggal tersebut pada pukul 07.30-12.00 WIB.
Sumber: Antara