news
Langganan

SYUTING SINETRON DI RS: Komnas PA Kirim Surat Protes - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Jumat, 28 Desember 2012 - 22:49 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia melayangkan surat protes kepada pengelola Rumah Sakit Anak & Bunda Harapan Kita. Protes dilayangkan karena mengizinkan penggunaan ruang perawatan intensif rumah sakit untuk kegiatan syuting sinetron.

Surat protes itu dilayangkan karena ada keluhan dari keluarga pasien bernama Ayu Tria Desiani,9, penderita leukemia yang meninggal dunia pada Kamis (27/12/2012) setelah menjalani perawatan di RSAB Harapan Kita, tentang ketidaknyamanan yang timbul akibat proses syuting.

Advertisement

“Agar tidak ada Ayu-Ayu lainnya di kemudian hari,” kata Wakil Ketua KPAI, Iswandi Mourbas, di Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Dikatakan, seharusnya pengelola rumah sakit menggunakan ruang Intensive Care Unit (ICU) sesuai fungsinya dan mengutamakan kepentingan pasien. “Kepentingan pasien itu lebih penting dari segalanya,” katanya.

Kementerian Kesehatan, menurut Iswandi, harus mengusut kasus itu dan memberikan sanksi kepada manajemen RSAB Harapan Kita.

Advertisement

“Penggunaan ruang ICU untuk syuting sinetron pada saat pasien, khusus anak yang membutuhkan pertolongan segera, itu jelas melanggar UU kesehatan,” kata Iswandi, yang juga Komisioner KPAI Bidang kesehatan.

Dia menyebutkan, pasal 53 Ayat 3 Undang-Undang Kesehatan menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan harus mendahulukan pertolongan keselamatan nyawa pasien dibandingkan kepentingan lainnya.

KPAI juga memberikan empat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan yakni: 1. Membuat peraturan agar ruang ICU rumah sakit hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan. 2. Menegur keras Direksi RSAB Harapan Kita 3. Memastikan kejadian serupa tak terjadi lagi di seluruh rumah sakit di Indonesia 4. Mengefektifkan kegiatan pengawas rumah sakit.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif