by Redaksi - Espos.id News - Senin, 21 Februari 2011 - 07:55 WIB
Jakarta (Espos) - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Susno Duadji batal mengantor di Mabes Polri sebagai perwira tinggi, Senin (21/2) ini.
Susno yang sudah tak sabar melanjutkan aktivitasnya sebagai anggota Polri, terpaksa harus mengurungkan niatnya sampai bertemu Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. "Prosedurnya lapor dulu ke Kapolri, menghadap minta tugas dari Kapolri. Tapi dapat informasi Kapolri pagi ini ada acara di Bogor," jelas kuasa hukum susno, Henry Yosodiningrat, Senin (21/2).
Dengan begitu, lanjut Henry, kliennya terpaksa menunggu kesediaan waktu Kapolri untuk menerima mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini. "Pak Susno nunggu kabar dari ajudan Kapolri, Kapolri kapan ada waktu ketemu. Pak Susno mau menghadap, minta petunjuk untuk diberi tugas apa," kata Henry.
Meski bagaimana pun, kata Henry, Susno masih tercatat sebagai perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang tiga di pundaknya. Susno masih berhak menjalankan aktivitasnya sebagai anggota Polri. "Beliau Pati Polri yang masih aktif, enggak ada alasan untuk tidak diterima, dia hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Inilah.com/try