by Lukman Nur Hakim - Espos.id News - Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:04 WIB
Esposin, JAKARTA -- Tersangka dugaan kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya memehuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Surya Darmadi langsung ditahan selama 20 hari. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, mengatakan Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari,” ujar Supardi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Setelah Surya Darmadi menjadi tersangka dan ditahan maka jumlah buronan kasus korupsi di Indonesia berkurang. Meski demikian, masih ada beberapa nama koruptor yang menjadi borunan.
Berikut koruptor yang masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
Baca Juga : Akhirnya! Bos PT Duta Palma Surya Darmadi Muncul di Kejaksaan Agung
KPK mengaku tidak bisa memerinci ihwal perkembangan pencarian buron kasus suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 itu secara detail. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa informasi pencarian DPO secara berlebihan ke publik justru bisa kontraproduktif.
"KPK berharap publik memahami bahwa perburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Hakim memvonis Bambang dengan hukuman penjara seumur hidup. Akan tetapi, sampai dengan saat ini keberadaan Bambang masih tidak diketahui atau masih borun.
Baca Juga : Masuk DPO, Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Eddy seharusnya dikawal ketat oleh petugas selama memeriksakan diri di rumah sakit tersebut. Sayangnya, tidak demikian saat itu sehingga dia melarikan diri.
Hingga saat ini Eddy Tansil masih menjadi DPO kasus korupsi. Eddy menjadi buron terlama karena terhitung 28 tahun hingga saat ini.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Surya Darmadi Ditahan, Berikut Koruptor yang Masih Buron