by Newswire - Espos.id News - Rabu, 13 Oktober 2021 - 06:25 WIB
Esposin, JOGJA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan penetapan tanggal 1 Maret sebagai hari besar nasional.
Usulan itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Yogyakarta yang tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
"Bukan untuk menokohkan seseorang, tetapi sebuah ikhtiar untuk mengingat kembali kesatupaduan perjuangan TNI bersama rakyat," kata Sultan saat rapat pembahasan usulan Pemda DIY tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional RI secara virtual di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (12/10/2021) seperti dikutip Antara.
Menurut Sultan, peristiwa tersebut bukan hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah DIY saja akan tetapi juga amat penting bagi seluruh bangsa Indonesia.
Menurut Sultan, peristiwa tersebut bukan hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah DIY saja akan tetapi juga amat penting bagi seluruh bangsa Indonesia.
Sultan Tunjukkan Sentra PKL Eks Bioskop Indra ke Jokowi di Malioboro (espos.id)
"Mereka yang terlibat pada peristiwa bersejarah itu bukan oleh pejuang kemerdekaan dari Yogyakarta sendiri, tetapi mereka berasal dari seluruh negeri ini," ucap dia.
Rangkaian peristiwa itu, ujar Sultan, telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan sebagian dari peristiwa itu telah diperingati sebagai hari besar nasional.
"Sejatinya peristiwa tersebut respons balik terhadap Agresi Belanda II atas pendudukan Belanda di Yogyakarta Ibu kota Republik Indonesia," tutur dia.
Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya.
Baca Juga: Lagu Yogyakarta KLa Project Awalnya Gambarkan Kota di Eropa
Serangan itu, kata Sultan, dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis meski kepemimpinan negara ditawan dan terbukti berdampak secara internasional.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia memandang perlu ada tindak lanjut dari pengusulan 1 Maret sebagai hari besar nasional antara lain melakukan sosialisasi nasional secara berkala sejak pengusulan tahun ke III pada tahun 2021 ini sebagai mana arahan Kemendagri.
Sultan mengatakan dalam konteks masa kini, nilai-nilai kejuangan perlu secara terus menerus dipelihara sebagai sumber semangat kebangsaan.
"Jiwa dan semangat kejuangan itu tetap diperlukan sepanjang zaman, karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuangnya," ujarnya.
Sultan mengapresiasi seluruh jajaran yang berkontribusi pada awal proses penetapan Serangan Umum 1 Maret 1949 agar menjadi hari besar nasional sebagai bagian sejarah nasional Indonesia.
"Dengan ditetapkannya Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi hari besar nasional menjadi memori kolektif yang tak terlupakan dalam sejarah menegakkan Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945," tutur dia.
Sri Sultan HB IX, kata dia, kala itu mengirim surat kepada Panglima Soedirman dan menganjurkan agar mengadakan serangan guna merebut kembali Yogyakarta dari tangan Belanda.
"Serangan Umum dilakukan pada 1 Maret 1949 pada pukul 06.00 pagi, bersamaan dengan berbunyinya sirine tanda jam malam berakhir, dan berita kemenangan ini kemudian menyebar hingga akhirnya sampai ke Washington DC, Amerika Serikat yang mana saat itu PBB sedang bersidang dan diikuti oleh perwakilan Indonesia," tutur dia.