by Newswire - Espos.id News - Selasa, 3 November 2020 - 10:05 WIB
Esposin, JAKARTA -- Bantuan subsidi gaji atau upah untuk para pekerja akan kembali ditransfer pekan ini langsung untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta yang merupakan bantuan termin atau gelombang 2.
Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aswansyah, mengatakan Kemnaker memang belum memastikan tanggalnya, tapi yang jelas subsidi gaji ditransfer pekan ini.
"Ya minggu ini memang sudah tapi tanggalnya kami belum ada arahan dari pimpinan," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (2/11/2020).
491 Peserta Lolos Seleksi CPNS Ponorogo, Ini Tahapan Selanjutnya
491 Peserta Lolos Seleksi CPNS Ponorogo, Ini Tahapan Selanjutnya
Dia mengatakan tanggal penyaluran subsidi gaji belum dipastikan karena masih menunggu klarifikasi dari Ditjen Pajak.
Jadi, saat ini Kemnaker meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan data-data peserta ke Ditjen Pajak untuk diklarifikasi dan validasi. Itu dilakukan agar bantuan subsidi gaji benar-benar tepat sasaran.
"Terkait dengan pembayaran termin kedua, kami rencanakan mulai ditransfer awal minggu pertama bulan November," kata dia melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2020).
10 Berita Terpopuler : Dokter di Sukoharjo, Suami, dan Anaknya Positif Covid-19
Lebih lanjut, Aswansyah mengatakan subsidi gaji pada gelombang 2 tetap ditransfer bertahap karena mempertimbangkan keandalan sistem.
"Ya kalau itu kita tetap bertahap, karena kenapa? Kan IT itu ada sesuatu kebatasan. Kalau misalnya kita sekaligus 12,4 juta kita salurkan itu nanti human error itu tingkat kesalahannya tinggi," kata dia.
Debat Publik I Cabup-Cawabup Klaten akan Disiarkan Langsung di TV dan Radio
Namun pada tahap 1 gelombang 2, dia belum bisa memastikan berapa banyak peserta yang akan ditransfer subsidi gaji. Pada intinya, pihaknya akan memprioritaskan data yang sudah siap karena penyaluran subsidi gaji termin 1 pun belum rampung 100%.
"Kalau misalnya klarifikasinya sudah, kita (transfer) yang itu saja dulu, yang datanya sudah valid itu yang kita prioritaskan dulu," sebutnya.
Aswansyah menambahkan penyaluran subsidi gaji termin 1 belum selesai 100% karena masih ada rekening-rekening yang dicek ulang atau dilakukan perbaikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.