Esposin, JAKARTA -- Kasus suap reklamasi Teluk Jakarta terkait pembahasan raperda zonasi tak akan berhenti pada M. Sanusi saja. KPK menyebut kemungkinan akan ada tersangka lain yang dibidik dari DPRD DKI Jakarta.
"Kemungkinan ada, kemungkinan ada," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Bandung, Senin (18/4/2016), dikutip Esposin dari Detik.
Sayangnya, Agus belum mau mengungkapkan, siapa tersangka yang dibidik KPK itu. Agus hanya memastikan bahwa kasus itu akan terus berkembang. "Iya," tegas dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencurigai akan adanya transaksi suap terkait dua Raperda Reklamasi terkait Teluk Jakarta yang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pasalnya, setelah beberapa dua kali dijadwalkan rapat paripurna, raperda tersebut belum juga disahkan. Ahok menduga hal tersebut untuk menaikkan uang suap yang diminta oleh anggota DPRD.
"Mungkin iya, bisa juga mereka menahan karena jual mahal enggak mau putusin, makanya enggak kuorum-kuorum," tutur Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).
Penyidik KPK telah memeriksa 7 pejabat DPRD DKI Jakarta yakni Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta M. Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta S. Nurdin, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Kepala Sub Bagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan beberapa tersangka antara lain Sanusi, eks politisi Gerindra yang duduk di DPRD DKI Jakarta, dan Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.