by Setyo Aji Harjanto - Espos.id News - Sabtu, 21 November 2020 - 00:45 WIB
Esposin, JAKARTA — Struktur lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lebih gembul. KPK pun angkat bicara terkait perubahan struktur organisasi lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa perubahan struktur di lembaganya sesuai dengan strategi yang akan dikembangkan di komisi antikorupsi tersebut. "KPK kini mengembangkan pemberantasan korupsi dengan tiga metode, yaitu pertama, penindakan; kedua, pencegahan; dan ketiga, pendidikan sosialisasi dan kampanye," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Dia mengatakan bahwa, pemberantasan korupsi tidak bisa lagi menggunakan pendekatan kejahatan personal.
Peluang Bisnis: Cuci Mobil Waterless Bisa Untung Rp25 Juta/Bulan
Peluang Bisnis: Cuci Mobil Waterless Bisa Untung Rp25 Juta/Bulan
Menurut dia, kejahatan korupsi saat ini sudah sistemik yang perlu penanganan komprehensif.
"Karena kami memandang pemberantasan korupsi tidak bisa lagi didekati hanya sebagai kejahatan personal, tapi sistemik yang perlu ditanggulangi secara komprehensif dan sistemik pula," ujarnya.
Tinggalkan Surat untuk Pacar, Siswa SMA di Toraja Gantung Diri
Peraturan tersebut ditetapkan pada 6 November 2020 oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diundangkan pada 11 November 2020.
Melalui Perkom Nomor 7 Tahun 2020 ini, KPK menambah 19 posisi dan jabatan yang tidak tercantum pada perkom sebelumnya.
Pas Ditonton di Waktu Luang, Ini 4 Film Horor Komedi Thailand
Lalu, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Kemudian, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Deputi Koordinasi dan Supervisi, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi.
Selanjutnya, Direktorat Manajemen Informasi, Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi, Staf Khusus, Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan Inspektorat.
Peluang Bisnis Fesyen Muslim Menyeruak di Tengah Pandemi
Sementara, ada tiga jabatan dan posisi yang dihapus melalui Perkom No. 7/2020, yaitu Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direkorat Pengawasan Internal, dan Unit Kerja Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anticorruption Learning Center (ACLC).
Perkom ini juga mengubah nomenklatur sejumlah jabatan misalnya Deputi Bidang Penindakan menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, serta Deputi Bidang Pencegahan menjadi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring.
Penambahan, pengurangan, dan perubahan nomenklatur tersebut terlihat dari Pasal 6 Perkom Nomor 7 Tahun 2020 yang berbunyi:
Gelayutan di Jembatan Kereta, Warga Bogor Bikin Jantungan
Pimpinan membawahkan satuan dan unit organisasi yang terdiri atas: