news
Langganan

SPRINDIK ANAS BOCOR: Pimpinan KPK Bisa Dipidana - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sepudin Zuhri Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Jumat, 22 Maret 2013 - 17:23 WIB

ESPOS.ID - Anis Baswedan (Dok/JIBI)

Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan

JAKARTA -- Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membocorkan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum berpotensi diancam pidana.

Advertisement

Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan mengatakan jika pihak yang membocorkan sprindik Anas merupakan level bawahan (staf KPK), maka tidak perlu ada Komite Etik. Oleh karena itu, pembocor sprindik itu, katanya, merupakah level pimpinan KPK.

"Tidak ada unsur tindak pidana, tetapi menyangkut kode etik pimpinan. Sejauh ini potensi [pidana] ada, baru potensi. Mengenai usnur pidana ada beberapa catatan, tetapi saya tidak bisa menyampaikan sekarang. Memang potensi itu ada, karena memang ada UU yang menjaga informasi di sana," ujarnya di gedung KPK, Jumat (22/3/2013).

Pimpinan KPK terdiri dari lima orang yang bersifat kolektif kolegial yaitu Ketua Abraham Samad, waki ada 4 orang yaitu Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto.

Advertisement

Pemeriksaan saksi dan pimpinan KPK terkait sprindik Anas itu sudah selesai dan akan diambil kesimpulan formal. Namun, dalam proses pengambilan kesimpulan justru ditemukan fakta dan perkembangan baru. Oleh karena itu, komite etik melakukan pendalaman lagi.

"Akan ada pemeriksaan baru dan akan ada pemanggilan baru. Saya tidak dapat sebut sekarang. Karena surat panggilannya, Kita baru tanda tangani tadi suratnya sehingga nanti kalau sudah jalan baru dikasih tahu," jelasnya.

Pihak yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa oleh Komite Etik adalah dari pihak internal KPK. “Saya berharap dalam satu pekan sampai sepuluh hari sudah selesai.”

Advertisement

Menurutnya, pihak yang akan dipanggil lagi oleh Komite Etik untuk mendalami temuan baru itu tidak akan lebih dari lima orang.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif