by Tutut Indrawati Jibi Solopos - Espos.id News - Jumat, 25 Oktober 2013 - 09:57 WIB
Esposin, SOLO -- Masalah siswa titipan sudah ada sejarahnya di Kota Solo sejak sebelum Walikota Joko Widodo (Jokowi). Hilang sejenak saat Jokowi dan kemudian muncul lagi.
Hal itu diungkapkan aktivis Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS), Hariyanto S.Pd., dalam Diskusi Rembuk Soloraya bertema PPDB Online vs Siswa Titipan.
Berita terkait kasus PPDB Online, Siswa Titipan bak Siluman tersebut menjadi headline Harian Umum Solopos, Jumat (25/10/2013). Selain itu berita mengenai survei penghasilan, Gaji Bos Facebook Bergaji Rp23 Triliun, Bos Apple Hanya Rp1,4 Triliun! juga terpampang di halaman depan.
Berita terkait kasus PPDB Online, Siswa Titipan bak Siluman tersebut menjadi headline Harian Umum Solopos, Jumat (25/10/2013). Selain itu berita mengenai survei penghasilan, Gaji Bos Facebook Bergaji Rp23 Triliun, Bos Apple Hanya Rp1,4 Triliun! juga terpampang di halaman depan.
Sementara berita mengenai makelar jabatan, Agus Kethoprak Jadi Buron Polres Klaten mengisi halaman depan Soloraya. Tak kalah menarik, kabar Bawa Miras, 18 Penonton Sera Diringkus juga digeber di halaman depan Soloraya hari ini.
Berikut sajian berita-berita di Harian Umum Solopos :
Masalah siswa titipan sudah ada sejarahnya di Kota Solo sejak sebelum Walikota Joko Widodo (Jokowi). Hilang sejenak saat Jokowi dan kemudian muncul lagi.
Hal itu diungkapkan aktivis Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS), Hariyanto S.Pd., dalam Diskusi Rembuk Soloraya bertema PPDB Online vs Siswa Titipan yang digelar Harian Solopos dan disiarkan langsung Radio Solopos FM, Kamis (24/10).
Menurut Hariyanto yang juga pensiunan pendidik, sejak dulu sudah ada siswa titipan. Dulu namanya bina lingkungan (bilung). Bahkan, bilung ini dulu setengah dilegalkan.
Bos Facebook Bergaji Rp23 Triliun, Bos Apple Hanya Rp1,4 Triliun!
Penghasilan eksekutif perusahaan dunia kadang membikin orang biasa geleng-geleng kepala. Mereka mendapatkan penghasilan yang sangat besar! Berikut gambaran penghasilan sejumlah eksekutif perusahaan top itu.
Bos sekaligus pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, termasuk anak muda yang tajir. Umurnya baru 28 tahun. Namun, jangan tanya kekayaannya. Ternyata, Zuckerberg mencatat pemegang rekor gaji dan kompensasi tertinggi yaitu senilai US$2,278 miliar atau sekitar Rp23 triliun setahun. Bayaran tersebut termasuk gaji, bonus dan saham perusahaan.
Angka tersebut diketahui dari survei yang dilakukan GMI Ratings terhadap gaji dan kompensasi 2012, seperti dikutip AFP, Kamis (24/10). Hasil survei menunjukkan Zuckerberg mendapat gaji US$503.000 (Rp5 miliar), bonus US$266.000 (Rp2,6 miliar) dan yang paling besar adalah opsi saham senilai US$2,27 miliar.
Agus Kethoprak Jadi Buron Polres Klaten
Polres Klaten akhirnya memasukkan tersangka kasus makelar jabatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Agus Krisbiyantoro alias Agus Kethoprak, dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan status DPO atau buron itu ditetapkan setelah Agus tidak memenuhi panggilan Polres Klaten hingga tiga kali.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, melalui Kanit II Satreskrim Polres Klaten, Aiptu Sukiman, mengatakan status DPO itu ditetapkan pada akhir pekan lalu. “Kami sudah melakukan pemanggilan hingga tiga kali, namun [Agus] tidak datang,” paparnya saat dihubungi Espos, Kamis (24/10).
Menurutnya, surat pemanggilan itu dikirimkan langsung ke kediaman Agus. Namun, alamat rumah yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Agus itu kosong dan tidak dihuni oleh keluarga maupun dirinya. Selain itu, nomor hand phone (HP) Agus juga sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa dihubungi lagi oleh anggota Satreskrim Polres Klaten.
Bawa Miras, 18 Penonton Sera Diringkus
Aparat Polsek Laweyan, Solo, meringkus 18 penonton Orkes Melayu (OM) Sera di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, Solo, Rabu (23/10).
Mereka diciduk karena kedapatan membawa minuman keras (miras). Polisi menyita 22 botol berukuran sedang dan kecil berisi miras jenis ciu murni dan oplosan saat melakukan penangkapan. Seluruh pelaku dan barang bukti digelar di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (24/10).
Kanitreskrim Polsek Laweyan, AKP Agus Pamungkas, kepada wartawan mengungkapkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan sejak pentas OM Sera dimulai hingga acara berakhir, yakni pukul 20.00 WIB-23.00 WIB. Para pelaku pekat dijaring di dalam dan di luar THR. Mereka ada yang kedapatan tengah terpengaruh miras saat menyaksikan pentas, ada pula yang belum sempat masuk ke THR namun kedapatan membawa miras.