by Kaled Hasby Ashshidiqy - Espos.id News - Jumat, 24 September 2021 - 07:27 WIB
Esposin, SOLO — Munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah tak membuat pembelajaran tatap muka berhenti. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bersikukuh PTM harus terus berjalan, karena persentase klaster tersebut masih dibilang kecil.
Hanya sekolah yang jadi sumber klaster baru penularan Covid-19 yang ditutup. Lainnya masih jalan tersebut. Berita tersebut menjadi headline di Koran Solopos hari ini, Jumat (24/9/2021). Berikut cuplikan beritanya:
"Itu terus kita monitor, itu temuannya. Bukan berarti PTM-nya akan diundur, masih harus jalan, terbuka. Tetapi sekolahnya masing-masing kalau ada kasus klaster ya harus ditutup segera, memang seperti itu," kata Nadiem di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Tim Haris Azhar: Luhut Kami Ajak Ketemu Tapi Tidak Datang
Nadiem mengatakan tidak akan menghentikan PTM meskipun klaster penularan Covid-19 di sekolah mulai bermunculan. Menurutnya, sekolah bakal ditutup sementara jika ada klaster Covid-19 yang ditemukan."Tidak, tidak [dihentikan]. PTM terbatas masih dilanjutkan, prokes [protokol kesehatan] harus dikuatkan dan sekolah-sekolah di mana ada situasi seperti itu harus ditutup segera sampai aman," ujar Nadiem.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis melalui laman sekolah.data.kemdikbud.go.id per 22 September 2021 sore, Kemendikbud mencatat ada 1.303 klaster di sekolah. Dari klaster-klaster tersebut, terdapat 7.288 pendidik/tenaga kependidikan dan 15.642 murid yang positif Covid-19.
Salah satu dalang yang mengamen adalah Joko Sunarno dari Karanggede, Boyolali. Dia mengatakan kegiatan mengamen mereka lakukan untuk mengobati kerinduan terhadap pertunjukan wayang dan karena alasan ekonomi.
"Kami ingin mengobati kerinduan penggemar wayang. Alasan lain, jujur saja karena faktor ekonomi. Kami mengamen karena kami tidak memiliki keterampilan lain selain mendalang," kata dia, Rabu.
Sejak Rabu sore, kegiatan mengamen tersebut dilakukan di wilayah Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali. Ada enam dalang dan seorang sinden yang terlibat dalam kegiatan mengamen itu. Sebelum menjalankan pertunjukkan dari rumah ke rumah, dia mengaku sudah mengajukan izin ke ketua RT setempat.
Setelah mereka mengajukan izin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memproses pengajuan tersebut maksimal lima hingga tujuh hari kerja. Plt. Kepala Dispar Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan pihaknya ditunjuk Kemenkes untuk mengkoordinasi seluruh permintaan kode batang PeduliLindungi.
Baca Juga: Penyerangan terhadap Ustaz Kerap Terjadi, Muhammadiyah: Polisi Harus Kerja Keras
"Enggak hanya usaha kafe, restoran, dan sejenisnya, tapi seluruh usaha, juga instansi dan perkantoran," kata dia kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).Aryo menyampaikan aplikasi tersebut untuk menghitung kapasitas gedung maupun usaha tertentu sehingga apabila pengunjung yang datang melebihi kapasitas, bisa ditolak masuk.
Selain itu, aplikasi juga berfungsi melacak persebaran Covid-19. Partisipasi masyarakat sebagai pengguna sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian. Dengan begitu memudahkan penelusuran riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
"Kami menyusun prosedur pendaftaran untuk memudahkan mereka. Semua kantor, instansi, dan usaha butuh kode batang itu agar terdaftar dan terlacak di aplikasi," jelasnya.
Baca Juga: Terbelit Kasus Suap, Berapa Harta Azis Syamsuddin?
Mekanismenya, pelaku usaha, kantor, instansi, dan lainnya bisa mendaftar dengan mengisi formulir digital melalui link https://bit.ly/ qrcodesurakarta.Seusai mengisi form pendaftaran digital, bagi pemohon yang sudah memiliki izin usaha, akan diberi formulir isian dari Kementerian Kesehatan melalui alamat e-mail pemohon. Sedangkan bagi yang belum memiliki izin usaha akan disurvei terlebih dahulu oleh tim Dispar. Selanjutkan bagi pemohon yang sudah mendapatkan formulir isian dari Kementerian Kesehatan dapat langsung mengisi form sesuai data yang dibutuhkan.
Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.