news
Langganan

Solopos Hari Ini: Perjelas Kriteria Zona Merah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Selasa, 28 April 2020 - 09:43 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SOLO -- Transparansi kriterian zona merah dalam persebaran virus corona atau Covid-19 menjadi headline pada Harian Umum Solopos Edisi Selasa (28/4/2020). Pemerintah diminta transparan menetapkan suatu daerah masuk zona merah, oranye, kuning, atau hijau dalam persebaran corona.

Selama ini tidak ada parameter yang jelas mengenai masing-masing zona, padahal istilah zonasi tersebut sering disampaikan pemerintah di daerah dan menjadi konsumsi publik.

Advertisement

“Penetapam zona merah menurut saya memang tidak memiliki kriteria yang jelas sehingga terkesan dipaksakan, bahkan banyak daerah yang ikut-ikutan menetapkan sebagai zona merah hanya karena bertambahnya orang yang dicurigai mengidap Covid-19,” ujar anggota Komisi X DPR, Adrianus Asia Sidot, saat diwawancarai via Whatsapp, Senin (27/4/2020).

Awas! Solo Zona Merah Covid-19 di Jateng

Pemerintah daerah di Soloraya beda pandangan dalam menggunakan istilah zonasi persebaran Covid-19 tersebut. Di Solo, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Senin (27/4/2020), mengatakan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif membuat Kota Bengawan layak disebut zona merah persebaran corona.
Advertisement
Pemerintah daerah di Soloraya beda pandangan dalam menggunakan istilah zonasi persebaran Covid-19 tersebut. Di Solo, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Senin (27/4/2020), mengatakan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif membuat Kota Bengawan layak disebut zona merah persebaran corona.

Sedangkan Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno, menegaskan meski ada 10 warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona tidak lantas membuat Bumi Sukowati menjadi zona merah pandemi Covid-19.

Sudah Zona Merah, Ganjar Minta Solo & Wonosobo Tiru Semarang

Sejauh ini belum ada acuan bagi pemerintah untuk menentukan zona merah persebaran Covid-19. Menurut dia, penetapan status kejadian luar biasa (KLB) tidak lantas menjadikan kabupaten itu sebagai zona merah.
Advertisement

Kegiatan ronda seperti terlihat di lingkungan RT 007/RW 003 Kampung/Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Minggu (26/4/2020). Kegiatan ronda malam di lingkungan terkait persebaran Covid-19 itu diikuti lebih banyak peserta dibandingkan biasanya.

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Pilkada Desember 2020 Perlu Dikaji Lagi

Persebaran virus corona atau Covid-19 membuat pemilihan kepala daerah serentak 2020 diundur. Ada beberapa opsi yang mengemuka, seperti menunda pilkada satu bulan, enam bulan, atau satu tahun dari rencana awal 23 September 2020.

Penundaan pemilihan kepala daerah didukung sejumlah pemimpin partai politik di Soloraya. Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), Senin (27/4/2020), mengusulkan pemilihan kepala daerah diundur hingga 2024.

Advertisement

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Diusir Dari Indekos di Grogol, Begini Kronologinya

Di halaman Soloraya, kabar pengusiran tenaga kesehatan dari tempat indekos mereka di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menjadi sorotan. Tiga tenaga kesehatan RSUD Bung Karno diminta pergi dari tempat indekos mereka pada Jumat (24/4/2020) terkait kekhawatiran persebaran Covid-19.

Direktur RSUD Bung Karno, Wahyu Indianto, Senin (27/4/2020), mengatakan saat ini ketiganya untuk sementara tinggal di lantai V rumah sakit tersebut. Wahyu menyayangkan sikap warga yang memberi stigma negatif kepada tenaga kesehatan.

Advertisement

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Advertisement
Tika Sekar Arum - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif