by Tim Solopos - Espos.id News - Rabu, 24 Maret 2021 - 07:33 WIB
Esposin, SOLO--Koran Solopos hari ini edisi Rabu (24/3/2021) mengulas tentang KPK ingatkan Soloraya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan tata kelola pemerintah daerah di bidang perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pengawasan. Seluruh komponen itu perlu didorong agar terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) bisa dicegah. KPK memiliki sarana berupa MCP atau monitoring center for prevention yang bisa diaplikasikan.
Setiap tahun, KPK menilai daerah yang berhasil memanfaatkan MCP dan memberikan insentif. “Kalau selama ini hanya opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni wajar tanpa pengecualian (WTP) dan tanpa insentif, kami mulai 2020 sudah mendorong agar pemanfaatan MCP, nilainya bisa di atas 80 agar mendapat insentif,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ditemui usai apat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Soloraya, di Balai Tawangarum, Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (23/3/2021).
Ia melanjutkan pada prinsipnya, sektor-sektor yang ada di dalam MCP tersebut berisi penguatan sistem pengendalian terhadap internal pemerintah sehingga diharapkan semakin mempersempit ruang terjadinya tipikor. Salah satu daearah di Soloraya yang kerap mendapatkan penghargaan adalah Boyolali. Penghargaan kepada 10 daerah dengan nilai terbaik diserahkan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Kendati memiliki nilai MCP tinggi, namun bukan berarti daerah tersebut tidak ada korupsi.
Selengkapnya Baca E-paper Solopos.
Survei itu digelar pada 16 November – 18 Desember 2020 di enam kota meliputi Surabaya, Solo, Bandung, Jogja, Makassar, dan Pontianak. Survei itu melibatkan 1.200 responden berusia 18-30 tahun.
Menariknya, hasil survei kali ini memiliki kecenderungan yang sama dengan survei serupa pada 2016. Kesamaan ini terlihat dari kecenderungan responden mendasarkan kesadaran keagamannya pada ajaran normatif agama dan kebaikan kemanusiaan universal. Orang yang giat dalam organisasi keagamaan tidak dianggap sebagai elemen penting taat atau tidaknya beragama.
Contoh lain misalnya responden muslim memandang menjadi pejuang palestina, memerangi kemaksiatan, menjadi bagian kelompok jihad, dan menggunakan simbol-simbol agama dalam kehidupan sehari-hari kurang dianggap sebagai bentuk ketaatan beragama.
“Survei yang sama menghasilkan generasi muda menolak tindakan kekerasan bermotif agama dengan persentase tinggi. Pada saat yang sama memiliki kecenderungan menerima tindakan intoleran,” kata peneliti Survei Persepsi dan Sikap Generasi Muda terhadap Intoleransi dan Ekstremisme Kekerasan di 6 Kota, Ahmad Zainul Hamdi, dalam media gathering virtual yang digelar INFID dan Jejaring Gusdurian, Selasa (23/3/2021).
Ketua Koperasi Sumber Agung Krajan, Saryanto, menjelaskan petugas telah mengukur lahan milik Pemerintah Kota Solo di tepi anak sungai setempat baru-baru ini. Pembangunan IPAL untuk 11 pelaku industri tahu tempe tahun ini.
"Pembangunan untuk kebersihan lingkungan. Diharapkan pembuangan limbah tahu tempe yang masuk sungai sesuai standar air yang tidak mencemari," kata dia kepada Esposin, Selasa (23/3/2021).
Menurut dia, pembangunan jangka panjang akan menyasar 50 pabrik yang terdiri dari 100-an produsen tahu tempe se-Kelurahan Mojosongo. Pembangunan IPAL akan membuat usaha tahu tempe bisa berkembang, antara lain memudahkan pengajuan sertifikat halal karena tidak mencemari lingkungan.
Selengkapnya Baca E-paper Solopos.