by Tim Solopos - Espos.id News - Rabu, 17 Februari 2021 - 07:28 WIB
Esposin, SOLO--Koran Solopos hari ini edisi Rabu (17/2/2021) mengulas tentang janji Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo untuk bersama rakyat seusai masa jabatannya berakhir.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo resmi merampungkan masa jabatannya pada Selasa (17/2/2021) pukul 00.00 WIB. Selama sepekan terakhir sebagai wali kota, ia mengaku agendanya lebih padat.
Mulai dari meresmikan organisasi daerah, membagikan ponsel untuk anak sekolah, hingga memimpin sejumlah rapat. Menjelang melepaskan jabatan kepala daerah, Rudy, panggilan akrabnya, mulai mengemasi barang-barangnya dari ruang kerja Wali Kota di Kompleks Balai Kota.
“Saya masih ada beberapa pekerjaan. Semuanya akan saya selesaikan sampai Rabu pukul 00.00 WIB, Tanda tangan surat masih banyak. Saya konsisten sampai akhir jam itu,” kata dia, kepada wartawan, Selasa sore. Kendati jabatannya sebagai walikota sudah purna, ia berjanji tak akan meninggalkan rakyat. Rumah pribadinya terbuka bagi siapa saja. Curahan maupun keluhan akan diterimanya dan disalurkan lewat partai yang selama ini membesarkannya, PDI Perjuangan.
Selengkapnya Baca E-paper Solopos.
Sementara, sejumlah program dan slogan digaungkan selama mengawal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Slogan tersebut, di antaranya Lurik, 3 WMP, dan 5 Mantab.
Lurik merupakan kependekan dari lurus dalam pengabdian dan ikhlas dalam pelayanan, sedangkan 3WMP adalah waras, wasis, wareg, mapan, papan. Sementara, 5 mantab adalah mantab kejujuran, mantab kedisiplinan, mantab pelayanan, mantab organisasi, dan mantab gotong royong. Rudy, sapaan akrab Wali Kota, meminta slogan dan semboyan itu diteruskan di masa kepemimpinan walikota dan wakil walikota berikutnya.
Selengkapnya Baca E-paper Solopos.
“Suratnya sudah turun dari provinsi kemarin," kata Rudy, sapaan akrab wali kota, Selasa (16/2/2021). Kendati surat penunjukan Plh sudah turun, ia belum mengetahui tanggal pasti pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) terpilih. “Belum ada informasi,” imbuhnya.
Kabag Umum Setda Solo, Herwin Nugroho, mengatakan hasil rapat koordinasi virtual bersama Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekda masing-masing daerah yang akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif.
“Kalau soal pelantikan Wali Kota dan Wawali terpilih menjadi kewenangan Pemprov Jateng, karena surat keputusannya nanti ditandatangani Mendagri dan disampaikan kepada Gubernur," katanya. DIjumpai terpisah, Ahyani mengaku tidak menyoal pemilihan dirinya sebagai Plh Wali Kota lantaran hanya bersifat normatif. Plh tidak memiliki kewenangan apapun layaknya pelaksana tugas atau penanggungjawab.
Selengkapnya Baca E-paper Solopos.