news
Langganan

Solopos Hari Ini : Beri Ruang Menentukan Pilihan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tim Solopos  - Espos.id News  -  Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:39 WIB

ESPOS.ID - Koran Solopos edisi Jumat (16/8/2024).

Esposin, SOLO--Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (16/8/2024), mengusung headline tentang makna kemerdekaan Indonesia di masa kini. Merdeka, kata penuh makna yang makin menggema di hari-hari menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia.

Diberitakan Solopos hari ini, sejumlah anak muda menilai masih banyak masalah sosial saat ini, yang bisa mencederai makna kemerdekaan. Mereka khawatir jika masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, fenomena judi online, serta kekerasan tak kunjung diselesaikan, maka bukan Indonesia Emas yang tercapai, melainkan Indonesia “cemas” pada 2045 mendatang.

Advertisement

Salah satu warga Wonogiri, Azalea Pu­teri Utami, 27, mengatakan merdeka semestinya dimaknai bebas dari belenggu banyak hal mulai dari kemiskinan hingga kekerasan. Menurutnya banyak masyarakat yang masih berada di kubangan masalah ekonomi. Mereka belum benar-benar merdeka untuk mendapatkan penghidupan layak. Padahal, dengan potensi berbagai sumber daya yang dimiliki Indonesia seharusnya kondisi masyarakat bisa lebih baik.

Sebagai perempuan, kata Azalea, ia belum benar-benar merasa merdeka. Banyak sekali kasus-kasus kekerasan, dehumanisasi, dan pelecehan yang dialami perempuan, sekalipun di ruang publik. Hal itu bahkan diakui kerap dialami dia sendiri yang sering mendapatkan kekerasan meski secara verbal.

Tak jarang pula anggota DPRD Wonogiri termuda ini menerima stigmatisasi dari orang-orang hanya karena pakaian yang dia kenakan, misalnya tidak berkerudung. “Jadi saya kira kita belum sepenuhnya merdeka, apalagi sebagai perempuan,” kata Azalea saat berbincang dengan Espos di Kantor DPRD Wonogiri, Kamis (15/8/2024).

Rute 3 Koridor BST Berubah

SOLO—Tiga rute koridor Batik Solo Trans (BST) untuk sementara waktu berubah karena adanya proyek perbaikan jalan di ruas Colomadu-Kalipati, Kabupaten Karanganyar. Petugas operasional PT Bengawan Solo Trans/operator BST, Coco, mengatakan koridor BST yang terdampak proyek jalan itu adalah koridor 1, 4, dan 5. Pengalihan rute berlaku 5 Agustus 2024 sampai 18 September 2024.
Advertisement

“Sementara waktu dialihkan melalui Jl Tentara Pelajar, Kompleks AURI [TNI AU]. Lokasi halte cuma di depan RSAU dr. Siswanto,” jelas dia kepada Esposin, Kamis (15/8/2024).

Adanya proyek perbaikan jalan ini juga memicu berlakunya rekayasa lalu lintas di ruas Jl. Adisumarmo, Colomadu. Dalam rekayasa tersebut, ruas Jl. Adisumarmo mulai simpang empat Colomadu hingga simpang empat Kartasura diberlakukan satu arah yaitu hanya untuk arah ke selatan atau Colomadu-Kartasura.

Merah Putih Menaungi Kampung

Advertisement

Perayaan HUT kemerdekaan Indonesia biasanya menjadi ajang adu kreativitas masyarakat dalam menyemarakkannya. Di wilayah RW 013 Jagalan, Jebres, Solo, warga setempat menandai HUT ke-79 kemerdekaan Indonesia dengan menghias jalanan kampung menggunakan kain berwarna merah putih. Kain merah putih itu dipasang di atas menaungi gang, membentang sepanjang 153 meter.

Selain memasang kain merah putih itu, warga setempat juga memanfaatkan galon air minum kemasan sebagai landasan tiang bambu untuk lampu hias warna-warni di depan rumah masing-masing. Tak hanya itu, warga juga memanfaatkan bambu-bambu bekas untuk membuat gapura di masing-masing ujung jalan kampung.

Ketua RW 013 Jagalan, Suprihatin, 47, kepada Espos, Selasa (13/8/2024), mengatakan pemasangan bendera raksasa berukuran 153 meter x 1,6 meter tersebut baru sekali dilakukan kampungnya. Tahun lalu, kata dia, kampungnya mengusung konsep berbeda yakni bertema Kampung Dolanan dengan hiasan lampion.

Warga Diminta Pahami Aturan Konstrasepsi

WONOGIRI—Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) menilai penyediaan alat kontrasepsi kepada pelajar dan remaja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.28/2024 bukan berarti mendukung pergaulan bebas.

Peraturan itu justru mengakomodasi pasangan yang kawin dini untuk menunda kehamilan sehingga terhindar dari risiko kehamilan seperti kelahiran prematur, bayi stunting, hingga kematian ibu. PP No.28/2024 tentang Pelaksanaan UU No.17/2023 tentang Kesehatan disahkan pada 26 Juli 2024. Peraturan baru ini mengundang pro dan kontra dari sejumlah kalangan, khususnya terkait Pasal 103 yang mengatur upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja salah satunya dilakukan dengan memberikan pelayanan kesehatan. Pelayanan itu meliputi deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. Ihwal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja inilah yang menuai pro dan kontra karena dinilai melegalkan pergaulan bebas.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Jumat (16/8/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.espos.id. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Esposin yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Esposin tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif