by Mutiara Nabila - Espos.id News - Senin, 19 Juli 2021 - 06:00 WIB
Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada dua hal yang menjadi acuan pengambilan keputusan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Namun, Luhut tak serta merta memastikan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.
Menurut Luhut, ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi PPKM Darurat menentukan bakal diperpanjang atau tidak. Pertama, menggunakan data keterisian tempat tidur rumah sakit perawatan Covid-19.
Baca Juga: Jepang Pertimbangkan Pembatasan Sosial Intensif di Tokyo
“Beberapa relaksasi dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio [BOR] makin baik,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Kedua, dilihat dari penurunan mobilitas masyarakat. Dalam dua pekan, Luhut menilai penurunan mobilitas sudah cukup baik dan penambahan kasus sudah menurun, seperti DKI Jakarta dan Bali diperkirakan menurun pada sepekan ke depan. Jika konsisten semua melaksanakan PPKM dengan disiplin, Luhut yakin akhir Juli posisi sudah membaik.
Sebelumnya, Luhut mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat karena dalam pelaksanaan PPKM Darurat masih belum optimal. Dia berjanji bersama jajaran, menteri dan kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras memastikan penyebaran varian delta ini bisa diturunkan dan penyaluran bantuan sosial segera dilakukan.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos