news
Langganan

Soal larangan UN, Depdiknas segera pelajari putusan MA - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 25 November 2009 - 13:05 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Depdiknas masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan kasasi pelaksanaan ujian nasional (UN). Depdiknas masih menunggu salinan putusan.

"Kita menghargai putusan MA. Nanti kalau sudah dapat, kita akan pelajari apa putusannya," kata Kepala Balitbang Depdiknas Prof Mansyur Ramli melalui telepon, Rabu (25/11).

Advertisement

Dia mengaku, meski sudah diputus pada 14 September, Depdiknas belum mendapat amar putusannya. Dan sebenarnya, putusan ini sama dengan putusan di pengadilan negeri pada 2007 dan pengadilan tinggi pada 2008.

"Kita hanya tahu amar putusannya, tolak. Ini seperti putusan di pengadilan negeri pada 2007 lalu, saat itu memerintahkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, dan penyelenggaraan UN," terang Mansyur.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit, misalnya untuk gangguan psikologi pada anak, dengan melakukan perbaikan UN.

Advertisement

"Jadi bukan UN ditolak, tapi ada perbaikan. Sejak 2005, kita melakukan perbaikan UN, mengurangi stres peserta didik dengan melakukan ujian ulang, yang tidak lulus bisa mengikuti ujian nasional," jelasnya. dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : UN Depdiknas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif