news
Langganan

Soal dugaan suap pemilihan Deputi BI, KPK siap periksa Emir Moeis - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 12 November 2009 - 12:55 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa politisi PDIP Emir Moeis. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Advertisement

Menurut Johan, politisi PDI Perjuangan itu diperiksa dalam kapasitas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, Emir belum terlihat memasuki gedung KPK.

Kasus ini bermula ketika Agus Condro melaporkan telah menerima 10 cek pelawat bernilai Rp 500 juta ke KPK.  Diduga tidak hanya Agus yang menerima duit tersebut.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan empat legislator sebagai tersangka yakni, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu dan Endin Soefihara. Keempatnya diduga telah menerima cek pelawat (traveller's cheque) senilai Rp 500 juta.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : KPK Emir Moeis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif