by Bernadheta Dian Saraswati Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Jumat, 23 Januari 2015 - 13:20 WIB
SNMPTN 2015 mengalami perubahan. Saat mengisi PDSS, siswa juga diwajibkan menyertakan rekam jejak sekolah.
Harianregional.com, JOGJA-Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015 memiliki sedikit perbedaan. Siswa juga diwajibkan menyertakan rekam jejak sekolah.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Iwan Dwiprahasto mengatakan langkah ini ditempuh mengingat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) belum dapat mengetahui tingkat kevalidan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) siswa.
“Kalau SNMPTN, bisa jadi sekolah memberi penambahan nilai. Tapi kalau SBMPTN ada ujian tulis yang lebih mencerminkan kemampuan siswa. Karena siswa mengerjakan soal yang kisi-kisinya sudah disesuaikan dengan kebutuhan PTN,” tegasnya, Kamis (22/1/2015).
Oleh karena itu nilai rapor siswa tidak menjadi acuan diterimanya siswa di PTN.
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran ini masih sama dengan tahun lalu. Pendaftaran akan terbuka bagi siswa SMA, SMK, MA, bahkan SRRI (Sekolah Rakyat Republik Indonesia) yang berada di luar negeri. PMB juga terbuka bagi kaum disabilitas.
“Kami tidak mendiskriminasikan SMA harus berapa, SMK berapa, difabelnya berapa. Terbuka untuk semuanya,” tegas Iwan.
Iwan berharap agar kepala sekolah segera mengisikan PDSS. Semakin mereka menunda maka semakin tidak memiliki rekam jejak. PTN tetap memberi dorongan agar semua terlibat meski hanya satu siswa yang berminat.
Adapun proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai 22 Januari-8 Maret 2015.