by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id News - Rabu, 20 Agustus 2014 - 17:45 WIB
Esposin, SUKOHARJO - Kasus pencabulan yang menimpa remaja berinisial At, 14, mulai mendapatkan perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI akan menemui aparat di Polres Sukoharjo untuk meminta keterangan kepada aparat, Kamis (20/8/2014) besok.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo terkait persiapan langkah-langkah pengamanan para korban dan saksi.
Demikian disampaikan pengacara korban, Asri Purwanti saat dihubungi