news
Langganan

SINDIKAT PEMBOBOL MOBIL : Ditangkap Polisi Setelah 15 Kali Mencuri - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Jumat, 6 September 2013 - 04:15 WIB

ESPOS.ID - Tiga tersangka kasus pencurian dengan modus penggembosan ban dan pecah kaca mobil dipertemukan polisi dengan awak media massa dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Kamis (5/9/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Esposin KLATEN — Tiga anggota sindikat pencurian dengan modus penggembosan ban dan pemecahan kaca mobil terbongkar setelah beraksi di kawasan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah. Berdasarkan introgasi aparat Polres Klaten, anggota sindikat itu mengaku sudah 15 kali beraksi di Klaten dalam setahun terakhir.

Kapolres Klaten, AKBP. Y. Ragil Heru Susetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol. Endrastyawan, mengatakan ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah beraksi di jalur jalan Sangkal Putung-Ngupit, tepatnya di depan Krisna Celluler di Desa Kahuman, Kecamatan Jatinom, Jumat (30/8/2013). Kala itu, mereka beraksi dengan modus menggembosi mobil sasaran kejahatan.

Advertisement

“Ketiganya berhasil ditangkap beberapa saat setelah beraksi pada Jumat lalu. Sebelumnya mereka menggembosi mobil Anwar Rosidi, 59, warga Dukuh, Bonyokan, Jatinom dengan paku,” papar Endrastyawan saat ditemui wartawan dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Kamis (5/9/2013).

Tidak ada di antara ketiga tersangka itu yang tercatat sebagai penduduk Klaten. Mereka adalah Adi Saputra, 27, warga Karangasem Santren, Catur Tunggal, Depok, Sleman, yang bertugas memasang paku di depan ban mobil korban. Widodo Kesuma, 37, warga Bandung Ujung, Lubuk Lingau, Sumatra Selatan, yang bertugas mengawasi situasi dan Mulyadi, 31, warga Bandung Ujung, Lubuk Lingau, Sumatra Selatan, yang bertugas mencari sasaran.

Menurut Endrastyawan, setelah membocorkan salah satu ban mobil korban, para pelaku itu membuntuti korban. Mereka beraksi dengan membuka pintu depan saat korban hendak mengganti ban. Alih-alih dapat barang bawaan, aksi mereka justru dipergoki korban yang kemudian melapor ke Mapolsek Ketandan.

Advertisement

Ketiganya ditangkap polisi setelah aparat penegak hukum itu mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku dari saksi yang melihat aksi pencurian tersebut. “Setelah kami interogasi, modus mereka tak hanya menggembosi ban mobil, tetapi juga memecah kaca mobil. Bahkan, mereka sudah beraksi 15 kali di Klaten dalam setahun terakhir,” tandas Endrastyawan.

Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif