news
Langganan

SINDIKAT PEMBOBOL MOBIL : 9 Penjarah Barang dalam Mobil Gentayangan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Jumat, 6 September 2013 - 10:10 WIB

ESPOS.ID - Tiga tersangka kasus pencurian dengan modus penggembosan ban dan pecah kaca mobil diperiksa polisi dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Kamis (5/9/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Esposin KLATEN — Jajaran Polres Klaten kini tengah sibuk memburu sindikat pembobol mobil yang biasa beraksi dengan modus penggembosan ban dan pemecahan kaca kendaraan bermotor roda empat itu. Langkah itu dilakukan polisi Klaten menyusul keberhasilan mereka menagkap 3 dari 12 anggota sindikat itu saat beraksi di kawasan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.

Ketiga spesialis penjarahan barang dalam mobil itu adalah Adi Saputra, 27, warga Karangasem Santren, Catur Tunggal, Depok, Sleman, yang bertugas memasang paku di depan ban mobil korban. Widodo Kesuma, 37, warga Bandung Ujung, Lubuk Lingau, Sumatra Selatan, yang bertugas mengawasi situasi dan Mulyadi, 31, warga Bandung Ujung, Lubuk Lingau, Sumatra Selatan, yang bertugas mencari sasaran. “Setelah kami interogasi, modus mereka tak hanya menggembosi ban mobil, tetapi juga memecah kaca mobil,” ungkap Wakapolres Klaten Kompol. Endrastyawan mewakili Kapolres Klaten AKBP. Y. Ragil Heru Susetyo dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Kamis (5/9/2013),

Advertisement

Berdasarkan interogasi penyidik Polres Klaten itu terungkap pula bahwa anggota sindikat tersebut mencapai 12 orang. Dengan 3 yang telah tertangkap, bisa disimpulkan bahwa di kawasan itu kini masih bergentayangan 9 orang penjahat dengan spesialisasi menjarah barang dalam mobil. Ke-9 orang itu kini dinyatakan buron oleh polisi.

“Semua tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang bertugas mengawasi kondisi bank, ada yang bertugas mengawasi situasi, ada yang bertugas mencari sasaran, ada yang bertugas mengeksekusi, dan lain-lain,” jelas Kasatreskrim AKP. Danu Pamungkas.

Andi Saputra, salah seorang tersangka, mengatakan modus penggembosan ban mobil itu dilakukan dengan bermodal paku dan sandal jepit. Paku tersebut sengaja ditancapkan pada sandal jepit dengan ujungnya yang runcing menghadap ke atas. Selanjutnya, sandal yang sudah dipasangi paku itu dipasang tepat di depan ban mobil yang sedang berhenti di tempat parkir atau lampu lalu lintas.

Advertisement

“Setelah mobil itu jalan, kami mengikutinya dari belakang. Saat pemilik mobil ingin mengganti bannya yang bocor, kami diam-diam membawa kabur barang bawaan di dalam mobil,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif