by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 29 Maret 2011 - 11:47 WIB
"Fraksi kami tidak diikutsertakan dalam pembahasan. Maka izinkan kami mengundurkan diri. Kami tidak mengikuti rapat paripurna," kata anggota Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, dalam interupsinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
Martin juga mempertanyakan mengenai substansi kode etik DPR tersebut. Salah satunya mengenai larangan anggota Dewan ke tempat prostitusi. Menurut Martin, larangan tersebut hanya menghakimi laki-laki. "Kalau perempuan datang ke klub-klub gigolo tidak dipertanyakan," protes Martin.
Menanggapi interupsi Martin, anggota BK Herman Harahap mengatakan, ada perbedaan antara kedudukan anggota di BK dengan kode etik yang dibuat. Keterwakilan fraksi di BK sudah sesuai dengan aturan di DPR dan azas proporsional.
"Itu aturan yang sudah dibuat sesuai dengan proporsionalitas. Semua bisa disambung. Tidak mungkin Gerindra dan Hanura masuk," jelas Herman.
Setelah mendengarkan penjelasan Herman, 13 anggota Fraksi Gerindra yang hadir dalam rapat kemudian berjalan keluar ruang sidang paripurna.
Aksi walk out Gerindra itu pun diikuti oleh Fraksi Hanura. Hanura juga merasakan tidak dilibatkan dalam proses pembahasan kode etik DPR. 8 Orang dari Fraksi Hanura yang hadir dalam sidang paripurna pun kemudian keluar ruangan.
Kode etik 2011 untuk mengganti kode etik 2004 yang diteken Ketua DPR Akbar Tandjung. Sejumlah kalangan kode etik terbaru ini dinilai lemah dan kabur.
(dtc/tiw)