by Lukmanul Hakim Daulay Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 3 Juli 2014 - 23:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, kembali bersaksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Dalam kesaksiannya, Wafid Muharam mengakui jika salah seorang pendukung Andi Mallarangeng, Mahyudin, meminjam dana dari Kemenpora sebesar Rp500 juta. Dana itu digunakan untuk pemenangan Andi Mallarangeng dalam Kongres Partai Demokrat 2010.
"Waktu itu [2010], Mahyudin pinjam Rp500 juta diberikan dari Menteri [Andi Mallarangeng] untuk dikasih ke Ketua Komisi X. [Uang itu] untuk dana pemenangan Andi Mallarangeng. Tapi saya bilang lapor ke Menteri. Terus beliau [Mahyudin] bilang sudah bertemu Menteri dan setuju minta Rp500 juta. Dikasih Rp500 juta, tapi belakangan jadi Rp600 juta," ujar Wafid dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Wafid Muharam juga mengakui proyek Hambalang merupakan proyek terbesar yang membutuhkan dana besar dari APBN. "Waktu itu pas Sea Games. Iya proyek Hambalang yang paling butuh dana besar," katanya.