news
Langganan

Seusai Diklarifikasi LHKPN oleh KPK, Wali Kota Pangkalpinang Pilih Diam - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 18 Mei 2023 - 07:33 WIB

ESPOS.ID - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil bungkam seusai diklarifikasi KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Esposin, JAKARTA -- Wali Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya oleh KPK selama lima jam, Rabu (17/5/2023).

Selain Wali Kota Pangkalpinang, dua pejabat negara lainnya yang menjalani klarifikasi LHKPN adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Advertisement

Maulan Aklil menjalani klarifikasi selama sekitar lima jam oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Wali Kota berusia 46 tahun itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN pada sekitar pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Wali Kota berusia 46 tahun itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN pada sekitar pukul 09.00 WIB.

Salah satu pejabat itu selesai menjalani klarifikasi pada pukul 14.13 WIB.

Maulan Aklil sama sekali tidak memberikan komentar seusai menjalani klarifikasi dan memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.

Advertisement

Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11,3 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp11,1 miliar.

Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220 juta.

Advertisement

Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55 juta.

Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga.

Sebelumnya, KPK mengatakan pada Rabu (17/5/2023) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

Advertisement

"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.

Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif