news
Langganan

Sesama Alumni IPDN, ASN Lampung Aniaya Pemagang, DPRD bakal Panggil BKD - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:03 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pemukulan (Dok/JIBI)

Esposin, BANDARLAMPUNG — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Watoni Noerdin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan evaluasi penerapan tata kelola pemerintahan tanpa adanya kekerasan di lingkungan kerja setelah terjadinya aksi penganiayaan oleh aparatur sipil negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada pemagang sesama alumni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

"Komisi I ini memiliki kemitraan dengan BKD Provinsi Lampung, dan menyesalkan atas adanya kejadian penganiayaan dan tindak kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu," ujar Watoni Noerdin di Bandarlampung, Jumat (11/8/2023), dilansir Antara.

Advertisement

Ia mengatakan terlapor penganiayaan sebagai ASN di lingkungan BKD, seharusnya menjadi teladan atas penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan tanpa kekerasan.

"Seharusnya pegawai BKD menjadi contoh kepada pegawai yang lain, terutama ini tindakan kekerasan. Semuanya harus segera dievaluasi oleh pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan di Lampung ini tanpa kekerasan, kalaupun mau ada tindakan penertiban bisa menggunakan proses administrasi tidak dengan kekerasan," jelasnya.

Advertisement

"Seharusnya pegawai BKD menjadi contoh kepada pegawai yang lain, terutama ini tindakan kekerasan. Semuanya harus segera dievaluasi oleh pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan di Lampung ini tanpa kekerasan, kalaupun mau ada tindakan penertiban bisa menggunakan proses administrasi tidak dengan kekerasan," jelasnya.

Dia menjelaskan mengenai pemberian sanksi, diharapkan kepada Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah sebagai pembina langsung dapat segera melakukan evaluasi kepada terlapor ataupun pegawai lainnya yang terlibat aksi penganiayaan tersebut.

"Kalau menurut kami evaluasi dahulu secara menyeluruh, kalau ada unsur kesengajaan dan tindak kekerasan melampaui batas, kami usulkan yang bersangkutan diberi sanksi sesuai kategori pelanggarannya sembari proses hukum terus berlanjut," ucapnya.

Advertisement

"Kami akan panggil BKD agar menjelaskan semua, jangan sampai kejadian kekerasan di lingkungan pemerintah daerah berulang. Sebab ini jadi catatan buruk yang terjadi di kepegawaian di Lampung yang seharusnya bebas dari tindakan kekerasan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah terjadi aksi penganiayaan terhadap pemagang di kantor pemerintah oleh ASN eselon tiga.

Pegawai yang berinisial DRZ yang merupakan senior korban di sekolah kedinasan, dengan motif yang mendasari aksi penganiayaan yaitu ingin meningkatkan jiwa korsa kepada junior.

Advertisement

Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang dengan inisial AF, 23, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.

Dan pada Kamis (10/8/2023) Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi telah menandatangani surat keputusan pencopotan ASN BKD Provinsi Lampung terlapor penganiayaan dari jabatan eselon tiga (Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai), dan masih melakukan pemeriksaan kepada empat orang ASN non struktural lainnya oleh Inspektorat Provinsi Lampung.

Advertisement
Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif