by Nugroho Meidinata Newswire - Espos.id News - Jumat, 27 Desember 2019 - 20:40 WIB
Esposin, JAKARTA -- Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal surat keterangan terdaftar (SKT) FPI yang tak bisa dimintakan pihak lain untuk diterbitkan termasuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun malaikat.
Munarman menilai pernyataan Mahfud MD adalah bentuk dari penodaan agama.
"He-he-he...penodaan agama tuh. Pakai bawa-bawa malaikat. Nanti kalau didatangi malaikat Izrail beneran, baru minta-minta ampun," ungkap Munarman yang Esposin kutip dari Detik.com, Jumat (27/12/2019).
Dia menambahkan terbit atau tidaknya perpanjangan SKT FPI bukan urusan pihaknya lagi karena mereka mengaku telah menyerahkan semua berkas persyaratan perpanjangan ke pihak yang berwenang.
"Kami ini sekarang ini susah ngomong karena berhadapan dengan orang-orang plinplan, berubah-ubah omongannya dan berkarakter penjilat. Takutnya nanti kalau dilayani malah jadi tambah keram otak orang-orang tersebut," sambungnya.
"Yang jelas, posisi FPI sudah menyerahkan semua berkas administrasi ke pihak yang berwenang. Urusan mau diterbitkan atau tidak SKT tersebut sudah bukan urusan kami. Dan FPI bukan berkarakter penjilat dan pengemis seperti orang yang bawa-bawa malaikat itu. Itu orang enggak mengerti sama sekali dengan negara hukum artinya. Kami abaikan saja," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan SKT akan terbit jika FPI memang meminta dan telah memenuhi syarat.
"Jadi tadi yang hendak tanya SKT itu, surat keterangan terdaftar itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk oleh Majelis Ulama sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun kalau FPI sendirinya tidak meminta," ucap Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/12/2019).