by Dhima Wahyu Sejati - Espos.id News - Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:05 WIB
Esposin, SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhirnya resmi memiliki rektor baru setelah Hartono dilantik menjadi Rektor UNS periode 2024-2029 di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (8/8/2024).
Pemilihan rektor UNS Solo tidak mulus dan sempat diwarnai dengan kekisruhan. Setelah mendapatkan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), mekanisme pemilihan rektor (Pilrek) melalui organ bernama Majelis Wali Amanat (MWA).
Pilrek ini merupakan kali pertama digelar setelah UNS alih status menjadi PTNBH. Di tahun pertama itu pula, dinamika terjadi.
Berdasarkan catatan Esposin, mulanya Pilrek diadakan pada Oktober 2022 untuk memilih Rektor UNS masa jabatan 2023-2028. Hasilnya MWA yang waktu itu masih diketuai Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi itu menetapkan tiga calon rektor yakni Sajidan, Hartono, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Lalu pada 11 November 2022, dilakukan pemilihan rektor UNS Solo dalam rapat pleno anggota MWA UNS. Waktu itu forum tidak mendapatkan kata mufakat sehingga harus dilanjutkan dengan voting.
Hasil voting menunjukan Sajidan minang tipis dengan perolehan 12 suara. Sedangkan Hartono mendapatkan 11 suara. Lalu I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani hanya mendapatkan dua suara.
Salah satu tuduhan kecurangan itu mengarah pada peraturan MWA UNS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas. Ini dianggap membuat posisi Wakil Ketua yang waktu itu dijabat Hasan Fauzi memiliki wewenang yang berlebih dan menguntungkan salah satu calon.
Tuduhan yang lebih tajam yakni pihak Sajidan dituding berupaya mengumpulkan atau mengkarantina anggota MWA UNS yang memiliki hak suara di salah satu hotel di Solo.
Itu dilakukan sehari sebelum pemilihan dilangsungkan. Segera setelahnya, pada 22 November 2022, Hasan Fauzi membantah tudingan itu dalam jumpa pers di kampus UNS.
Hal itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023. Dengan demikian fungsi MWA diambil alih oleh kementerian untuk sementara waktu.
Dengan dibekukannya fungsi MWA UNS, maka kementerian pun secara otomatis membatalkan hasil Pilrek UNS 2023-2028 yang memenangkan Sajidan. Pihak kementerian enggan memberikan keterangan secara detail tentang alasan pembatalan itu. Namun dalam rilis yang diterima awak media, disebut bahwa proses Pilrek UNS cacat hukum.
MWA UNS sempat melawan dan berencana membawa ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasan Fauzi waktu itu juga menyatakan akan tetap melantik Sajidan sebagai rektor UNS. Namun, hal itu urung dilakukan. Hasan Fauzi akhirnya menghormati langkah kementerian yang membatalkan hasil Pilrek UNS.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek No. 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Penjatuhan Hukum Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Guru Besar Menjadi Jabatan Pelaksana. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang.
Namun, baik pihak UNS maupun Kemendikbudristek tidak menyebut secara detail akankah pelanggaran itu berkaitan dengan kisruh Pilrek sebelumnya.
Keputusan itu berdasarkan SK Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam SK tertulis Jamal diperpanjang per 11 April 2023.
Jamal tidak mengadakan jumpa pers maupun menemui wartawan secara langsung. Komunikasi dengan awak media hanya dengan surat. Dia menyebut alasan pengembalian mandat itu lantaran untuk menghindari konflik kepentingan.
“Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” tulis Jamal.
Guna mengisi kekosongan rektor, dengan cepat, Mendikburistek kemudian menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS. Hal itu didasarkan pada Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 tertanggal 18 Januari 2024.
Setelah MWA UNS terbentuk kembali, jalannya pemilihan rektor sangat mulus. Segera setelahnya MWA UNS membentuk Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS 2024-2029 yang diketuai oleh Mohammad Jamin dari Fakultas Hukum UNS.
Pilrek dimulai dengan pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon Rektor UNS dibuka mulai 2 Mei hingga 28 Mei 2024. Lalu pada 25 Juni 2024 MWA UNS menetapkan lima bakal calon rektor.
Setelahnya pada pada 9 Juli 2024, MWA UNS menetapkan dan mengumumkan tiga nama calon rektor dari lima nama yang disaring. Ketiganya yakni Hartono dari FK, Fitria Rahmawati dari FMIPA, dan Muhtar dari FKIP UNS.
Proses pemilihan juga terbilang sangat mulus. Ketua MWA UNS Solo, Muliaman Darmansyah Hadad dalam jumpa pers di Tower UNS Solo, Kamis (18/7/2024) mengatakan seluruh anggota MWA mencapai kata mufakat. Sehingga tidak dilakukan voting.
Tahap terakhir, yakni pelantikan Hartono secara resmi sebagai Rektor UNS 2024-2029 dilakukan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (8/8/2024). Ketua MWA melantik Hartono di hadapan ratusan tamu undangan.
“Untuk seratus hari pertama ya konsolidasi internal [dan] penataan organisasi. Meski begitu kami juga menyiapkan program untuk 2025,” kata dia ketika ditemui awak media selepas prosesi pelantikan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya penataan organisasi penting dilakukan terlebih saat ini UNS sudah berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Sehingga diperlukan restrukturisasi dan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di tempat yang tepat menjadi prioritas awal dalam seratus hari pertama.
Dengan dilantiknya Hartono mengakhiri proses panjang pemilihan rektor UNS yang sempat diwarnai kekisruhan. Hartono yang sebelumnya sempat kalah suara dari Sajidan resmi menjadi rektor baru. Setidaknya butuh waktu lebih dari satu tahun, sejak Oktober 2022, bagi UNS untuk miliki rektor definitif.