news
Langganan

Sempat Kisruh, Begini Jalan Terjal Pilrek UNS Solo hingga Hartono Terpilih - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dhima Wahyu Sejati  - Espos.id News  -  Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:05 WIB

ESPOS.ID - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Hartono (kanan) mengikuti proses pengambilan sumpah jabatan pada Pelantikan Rektor di Audotorium GPH Haryo Mataram UNS Solo, Kamis (8/8/2024). Hartono resmi menjadi rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2024-2029 setelah terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat yang diselenggarakan Majelis Wali Amanat (MWA).(Solopos/Joseph Howi Widodo).

Esposin, SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhirnya resmi memiliki rektor baru setelah Hartono dilantik menjadi Rektor UNS periode 2024-2029 di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (8/8/2024). 

Pemilihan rektor UNS Solo tidak mulus dan sempat diwarnai dengan kekisruhan. Setelah mendapatkan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), mekanisme pemilihan rektor (Pilrek) melalui organ bernama Majelis Wali Amanat (MWA). 

Advertisement

Pilrek ini merupakan kali pertama digelar setelah UNS alih status menjadi PTNBH. Di tahun pertama itu pula, dinamika terjadi.

Berdasarkan catatan Esposin, mulanya Pilrek diadakan pada Oktober 2022 untuk memilih Rektor UNS masa jabatan 2023-2028. Hasilnya MWA yang waktu itu masih diketuai Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi itu menetapkan tiga calon rektor yakni Sajidan, Hartono, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Lalu pada 11 November 2022, dilakukan pemilihan rektor UNS Solo dalam rapat pleno anggota MWA UNS. Waktu itu forum tidak mendapatkan kata mufakat sehingga harus dilanjutkan dengan voting.

Advertisement

Hasil voting menunjukan Sajidan minang tipis dengan perolehan 12 suara. Sedangkan Hartono mendapatkan 11 suara. Lalu I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani hanya mendapatkan dua suara.

Tudingan Curang

Hasil voting ini menghantarkan Sajidan menjadi rektor terpilih UNS masa jabatan 2023-2028. Sajidan direncanakan dilantik pada 11 April 2023. Namun suara sumbang muncul di media sosial seperti Twitter (sekarang X), yang menuduh MWA waktu itu berbuat curang.

Salah satu tuduhan kecurangan itu mengarah pada peraturan MWA UNS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas. Ini dianggap membuat posisi Wakil Ketua yang waktu itu dijabat Hasan Fauzi memiliki wewenang yang berlebih dan menguntungkan salah satu calon.

Tuduhan yang lebih tajam yakni pihak Sajidan dituding berupaya mengumpulkan atau mengkarantina anggota MWA UNS yang memiliki hak suara di salah satu hotel di Solo.

Itu dilakukan sehari sebelum pemilihan dilangsungkan. Segera setelahnya, pada 22 November 2022, Hasan Fauzi membantah tudingan itu dalam jumpa pers di kampus UNS.

Hasil Pilrek 2023-2028 Dibatalkan 

Di tengah suara sumbang itu, MWA UNS secara tiba-tiba dibekukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 
Advertisement

Hal itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023. Dengan demikian fungsi MWA diambil alih oleh kementerian untuk sementara waktu. 

Dengan dibekukannya fungsi MWA UNS, maka kementerian pun secara otomatis membatalkan hasil Pilrek UNS 2023-2028 yang memenangkan Sajidan. Pihak kementerian enggan memberikan keterangan secara detail tentang alasan pembatalan itu. Namun dalam rilis yang diterima awak media, disebut bahwa proses Pilrek UNS cacat hukum.

MWA UNS sempat melawan dan berencana membawa ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasan Fauzi waktu itu juga menyatakan akan tetap melantik Sajidan sebagai rektor UNS.  Namun, hal itu urung dilakukan. Hasan Fauzi akhirnya menghormati langkah kementerian yang membatalkan hasil Pilrek UNS.

Eks Wakil Ketua dan Sekretaris MWA UNS Dicopot

Selang beberapa bulan, mantan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS, Tri Atmojo Kusmayadi diberhentikan sebagai dosen. Selain itu status guru besar atau gelar profesor keduanya juga dicabut oleh Kemendikbudristek.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek No. 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Penjatuhan Hukum Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Guru Besar Menjadi Jabatan Pelaksana. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang.

Advertisement

Namun, baik pihak UNS maupun Kemendikbudristek tidak menyebut secara detail akankah pelanggaran itu berkaitan dengan kisruh Pilrek sebelumnya.

Jamal Wiwoho Diperpanjang

Lantaran hasil Pilrek batal, akhirnya Kemendikbudristek memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan rektor sebelumnya yakni Jamal Wiwoho sampai rektor definitif terpilih.

Keputusan itu berdasarkan SK Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam SK tertulis Jamal diperpanjang per 11 April 2023.

Jamal waktu itu berfokus untuk merampungkan masa transisi kepemimpinan dan memastikan kegiatan belajar di UNS tetap berjalan normal. Sembari, secara bertahap MWA UNS kembali dipulihkan oleh Kemendikbudristek.

Jamal Wiwoho Mundur 

Di tengah proses pembentukan MWA UNS yang hampir rampung, Rektor UNS Jamal Wiwoho tiba-tiba menyampaikan kabar pengunduran dirinya. Kabar itu disampaikan melalui surat terbatas yang dikirim oleh Humas UNS Solo kepada awak media melalui grup WhatsApp, pada 18 Januari 2024.

Jamal tidak mengadakan jumpa pers maupun menemui wartawan secara langsung. Komunikasi dengan awak media hanya dengan surat. Dia menyebut alasan pengembalian mandat itu lantaran untuk menghindari konflik kepentingan.

“Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” tulis Jamal.

Advertisement

Guna mengisi kekosongan rektor, dengan cepat, Mendikburistek kemudian menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS. Hal itu didasarkan pada Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 tertanggal 18 Januari 2024.

MWA UNS 2024-2029 Terbentuk

Hingga akhirnya MWA UNS 2024-2029 resmi dibentuk. Hal itu didasarkan SK Kemendikbudristek No. 26871/ M/ 06/2024 tentang Pengangkatan Anggota MWA UNS Periode Tahun 2024-2029 tertanggal 18 Maret 2024. Muliaman Darmansyah Hadad terpilih menjadi ketua MWA UNS yang baru.

Setelah MWA UNS terbentuk kembali, jalannya pemilihan rektor sangat mulus. Segera setelahnya MWA UNS membentuk Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS 2024-2029 yang diketuai oleh Mohammad Jamin dari Fakultas Hukum UNS.

Pilrek dimulai dengan pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon Rektor UNS dibuka mulai 2 Mei hingga 28 Mei 2024. Lalu pada 25 Juni 2024 MWA UNS menetapkan lima bakal calon rektor.

Setelahnya pada pada 9 Juli 2024, MWA UNS menetapkan dan mengumumkan tiga nama calon rektor dari lima nama yang disaring. Ketiganya yakni Hartono dari FK, Fitria Rahmawati dari FMIPA, dan Muhtar dari FKIP UNS.

Hartono Menjadi Rektor Baru

Lalu pada 18 Juli 2024 para calon rektor penyampaian visi, misi, dan program kerja masing-masing  rapat pleno MWA UNS. Hari itu juga, MWA UNS mengungumkan Hartono terpilih menjadi rektor UNS yang baru.

Proses pemilihan juga terbilang sangat mulus. Ketua MWA UNS Solo, Muliaman Darmansyah Hadad dalam jumpa pers di Tower UNS Solo, Kamis (18/7/2024) mengatakan seluruh anggota MWA mencapai kata mufakat. Sehingga tidak dilakukan voting.

Tahap terakhir, yakni pelantikan Hartono secara resmi sebagai Rektor UNS 2024-2029 dilakukan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (8/8/2024). Ketua MWA melantik Hartono di hadapan ratusan tamu undangan.

Menata Ulang UNS

Ketika ditemui wartawan, Hartono menyatakan hal pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi dan penataan organisasi internal agar segera berjalan efektif dan kondusif. Dia ingin merangkul semua pihak untuk mewujudkan visi misi UNS.
Advertisement

“Untuk seratus hari pertama ya konsolidasi internal [dan] penataan organisasi. Meski begitu kami juga menyiapkan program untuk 2025,” kata dia ketika ditemui awak media selepas prosesi pelantikan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya penataan organisasi penting dilakukan terlebih saat ini UNS sudah berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Sehingga diperlukan restrukturisasi dan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di tempat yang tepat menjadi prioritas awal dalam seratus hari pertama.

Dengan dilantiknya Hartono mengakhiri proses panjang pemilihan rektor UNS yang sempat diwarnai kekisruhan.  Hartono yang sebelumnya sempat kalah suara dari Sajidan resmi menjadi rektor baru. Setidaknya butuh waktu lebih dari satu tahun, sejak Oktober 2022, bagi UNS untuk miliki rektor definitif.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif