by Redaksi - Espos.id News - Senin, 10 Agustus 2009 - 18:27 WIB
Semarang (Espos)--Selama kurun waktu Januari-Agustus 2009 tercatat terjadi 70 kasus kecelakaan kereta api (KA) di Indonesia. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 42 orang.
Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan, Tunjung Inderawan korban meninggal dunia paling banyak terjadi pada kecelakaan di perlintasan atau jalan pintu lintas KA yakni 38 orang.
"Sedang empat korban meninggal dunia lainnya akibat kecelakaan KA di luar jalan pintu lintasan," katanya pada Rapat Kerja Teknis Keselamatan Perkeretaapian di Semarang, Senin (10/8).
Sedang korban luka-luka akibat kecelakaan KA, sambung ia tercatat sebanyak 105 orang luka berat dan 50 orang luka ringan.
Jumlah korban kecelakaan KA tahun 2009 meningkat dibandingkan kejadian selama tahun 2008 yang tercatat 45 orang meninggal dunia, 78 luka berat, dan 73 luka ringan.
"Terjadi peningkatan jumlah korban akibat kecelakaan KA dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Dari data Dinas Perhubungan, 70 kali kecelakaan kereta api pada tahun 2009, paling banyak kereta anjlok 33 kasus, tabrakan kereta dengan kendaraan lain sebanyak 14 kasus, akibat banjir atau tanah longsor delapan kasus, tabrakan kereta dengan kereta empat kasus, terguling sebanyak tiga kasus dan karena sebab lain tujuh kasus.
Lebih lanjut Tunjung menyatakan penyebab kecelakaan KA terbagi menjadi empat faktor, yakni prasarana, sarana, manusia, dan eksternal.
Prasarana terkait dengan kerusakan rel KA yang, seperti bantalan kayu rapuh, rel patah, wesel rusak, dan lain-lain. oto