by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Senin, 25 Mei 2015 - 16:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menangani laporan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita soal dugaan pencemaran nama baik oleh pegiat anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Herry Prastowo, menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik Romli akan ditangani pihaknya. Selanjutnya penyidik bakal memanggil saksi dan memeriksa barang bukti.
"Agendanya membuat administrasi penyelidikan, pemeriksaan saksi korban, dan keterangan dari media," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2015).
Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu mengadukan dua aktivis ICW dan mantan penasihat KPK terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah, Emerson Yuntho, Adnan Topan Husodo, dan Said Zainal Abidin.
Dalam laporannya itu Romli Atmasasmita menyerahkan barang bukti berupa kliping media cetak seperti Kompas, Tempo, dan Jakarta Post. Romli merasa tersinggung atas pernyataan para aktivis korupsi tersebut di media massa.
Said Zainal Abidin pernah menyatakan keyakinannya akan ada konflik kepentingan jika Romly Atmasasmita dan Margarito Kamis masuk dalam daftar nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Menurutnya, dua nama tersebut merupakan saksi ahli Komjen Pol Budi Gunawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Kalau pendapat saya pribadi begitu. Artinya lebih baik ditarik jangan pakai mereka [Margarito Kamis dan Romli Atmasasmita], biar objektif," tutur Said di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Selain itu menurut Said, dua nama tersebut juga dinilai tidak menarik lagi untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK jilid IV nanti. Said menjelaskan masyarakat awam dapat melihat dua orang itu tidak tepat menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK.
"Secara orang awam saya melihat [Margarito Kamis dan Romli] kurang menarik, begitu," imbuh dia.