by Demis Rizky Gosta Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Kamis, 21 Maret 2013 - 13:18 WIB
SBY mengatakan informasi wajib pajak bisa dimanfaatkan untuk tindak pemerasan atau perusakan nama baik oleh pihak tertentu jika bocor ke masyarakat.
"Saya telah ikut jadi korban, sebuah media massa kesankan say tidak penuhi kewajiban pajak," katanya dalam acara penyerahan SPT pajak penghasilan oleh pejabat negara di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Kamis (21/3/2013).
Presiden mengakui pada kasus pemberitaan SPT dirinya dan keluarga Dirjen Pajak telah memberikan klarfikasi, namun kejadian tersebut terlanjur menimbulkan kerusakan nama baik.
"Khusus kasus saya, akhirnya ada klarifikasi, meski damage, kerusakan, sudah terjadi. Saya hanya ingin cegahlah kerusakan nama pihak-pihak lain," katanya.
SBY menekankan dirinya patuh dan tertib dalam membayar pajak. SPT yang dia serahkan sudah melalui pengecekan seksama dan dikonsultasikan lebih dulu dengan petugas pajak.