by Newswire - Espos.id News - Rabu, 29 September 2021 - 02:45 WIB
Esposin, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta perguruan tinggi di daerah berstatus PPKM Level 3, 2, dan 1 untuk segera membuka kampus.
Pembelajaran tatap muka alias PTM terbatas diharapkan tidak hanya dilakukan oleh sekolah tingkat dasar hingga atas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pedoman pembukaan kampus untuk kuliah tatap muka sudah diatur dalam Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Waduh! Nadiem Marah Sampai Banting Meja, Kenapa?
Dia menyebut, mahasiswa Indonesia juga terancam ketinggalan pelajaran dan kesehatan mental karena selama 1,5 tahun terakhir kuliah online.
"Demi menekan resiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa," tegasnya.
Kuliah tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali bagi mahasiswa, maka kampus wajib menyediakan sistem pembelajaran hybrid atau online dan offline.
Penggunaan ruang maksimal 50 persen kapasitas ruangan/kelas/laboratorium, dan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Jika ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di perguruan tinggi, pemimpin perguruan tinggi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi positif Covid-19 sampai kondisi aman," tutupnya.