news
Langganan

Sandra Dewi Protes Pelimpahan 88 Tas Mewah di Kasus Timah, Ini Kata Kejagung - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Anshary Madya Sukma  - Espos.id News  -  Selasa, 23 Juli 2024 - 12:43 WIB

ESPOS.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar (ketiga kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (ketiga kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Esposin, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum Harvey Moeis yang mengatakan Sandra Dewi keberatan atas pelimpahan 88 tas mewah ke Kejari Jaksel buntut kasus korupsi PT Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut.

Advertisement

Pasalnya, keterkaitan puluhan tas mewah itu dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis akan dibuktikan di persidangan.

“Menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian disana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024), dilansir Bisnis.com.

Advertisement

“Menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian disana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024), dilansir Bisnis.com.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey, Harris Arthur menyatakan bahwa Sandra Dewi mengaku keberatan terkait pelimpahan tersebut karena 88 tas mewah itu diperoleh dari pekerjaannya sendiri.

"Tas-tas juga, kalau saya nggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga," kata Harris.

Advertisement

Selain 88 tas mewah, barang bukti terkait Harvey yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel yaitu 11 bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Kemudian, dari Harvey juga turut dilimpahkan barang bukti tas premium sebanyak 88 unit; perhiasan 141 buah; logam mulia; dan sejumlah uang tunai miliaran rupiah.

Selain itu, Kejagung juga telah melimpahkan delapan unit mobil mewah milik Harvey di antaranya dua unit Ferrari; satu Mercedes Benz AMG SLG GT; satu Porsche; satu Rolls Royce Cullinan; satu Mini Cooper; satu Lexus RX300; dan satu Vellfire 2.5G.

Advertisement
 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Sandra Dewi Keberatan atas Pelimpahan 88 Tas Mewah di Kasus Timah, Ini Kata Kejagung"

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif